Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Demokrat, PDI-P Siap Tampung Pasek

Kompas.com - 28/01/2014, 13:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan siap menerima Gede Pasek Suardika jika akhirnya keluar dari Partai Demokrat. Jika bergabung, maka PDI-P akan membantu Pasek untuk bertarung sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali.

"Kita siap saja, tergantung beliau (Pasek) berkomunikasi dengan kawan-kawan. Tidak menutup kemungkinan Pasek maju sebagai calon anggota DPD dengan bantuan PDI Perjuangan di Bali," kata Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Hal itu dikatakan Trimedya ketika ditanya soal komunikasi antara dirinya dan Pasek di dalam rapat paripurna DPR hari ini. Perbincangan itu kemudian memunculkan isu Pasek bakal merapat ke PDI-P.

Trimedya membenarkan bahwa dia sempat berbincang dengan Pasek saat rapat paripurna berlangsung. Hanya, menurutnya, substansi pembicaraan fokus pada konsultasi Pasek ke Badan Kehormatan DPR terkait surat pemecatan dari DPP Partai Demokrat. Trimedya adalah Ketua BK DPR.

Adapun Pasek membantah isu itu. Menurutnya, semua itu hanya gosip yang bergulir cepat dan dikaitkan dengan masalah yang tengah dialaminya di Partai Demokrat. "Tidak. Gosipnya cepat banget, nanti saya diomelinKetua Badan Kehormatan," kata Pasek singkat.

Trimedya mengaku kagum pada pribadi Pasek terkait kesetiaannya pada mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pasek tetap mendampingi ketika Anas terjerat kasus dugaan korupsi.

Menurut Trimedya, bukan tak mungkin Pasek merapat ke PDI-P setelah resmi dipecat sebagai kader Partai Demokrat dengan sejumlah alasan. Pertama, kata dia, Pasek adalah orang Bali, yang merupakan salah satu basis massa pendukung PDI-P.

Alasan kedua, lanjut Trimedya, selama menjadi Ketua Komisi III DPR, Pasek memiliki komunikasi yang baik dengan Fraksi PDI-P. Bahkan, Trimedya beberapa kali mengaku mengajak Pasek yang sama-sama mantan Ketua Komisi III untuk mengawal Ketua Komisi III yang baru.

Trimedya juga menilai bahwa Pasek akan mendapat keuntungan jika merapat ke PDI-P. Salah satunya, untuk membantunya menang dalam pemilihan anggota DPD dari Provinsi Bali, dengan dukungan kader PDI-P setempat.

Seperti diberitakan, Partai Demokrat memecat Pasek dari anggota partai dan keanggotaan di DPR dengan sangkaan melanggar kode etik. Menganggap putusan itu cacat hukum, Pasek melayangkan somasi kepada Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan dan Sekjen DPP Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com