Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden dan Gubernur Papua Evaluasi UU Otonomi Khusus

Kompas.com - 28/01/2014, 12:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono mengadakan pertemuan dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1/2014). Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, pimpinan DPRD Papua dan Papua Barat, serta para bupati di dua wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, dalam pertemuan ini gubernur Papua dan Papua Barat akan melaporkan secara garis besar perkembangan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Keduanya juga akan melaporkan kepada Presiden mengenai evaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sesuai dengan yang pernah diinstruksikan Presiden.

"Progress report amanat presiden mengenai apa yang ingin dikembangkan lagi dari otsus (otonomi khusus) yang sudah ada. Sudah 12 kali pertemuan dan sudah menghasilkan draf awal yang harus disingkronkan Papua Barat dan Papua, baru dibahas bersama dengan Kemendagri," kata Djoko, di Istana Bogor.

Dia mengatakan, sekitar 2013, atau bersamaan dengan dilantiknya Lukas sebagai gubernur Papua, Presiden telah mengamanatkan kepada Gubernur Papua dan Papua Barat untuk lebih mengevaluasi amanat UU Otonomis Khusus tersebut. Keduanya diminta mengkaji apa saja yang perlu ditambahkan dalam undang-undang tersebut sehingga proses pembangunan di Papua bisa dipercepat, diperluas, serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Yang selama ini oleh survei-survei masih dikatakan belum dirasakan sepenuhnya kalangan bawah," sambung Djoko.

Evaluasi UU Otsus dilakukan setiap lima tahun sekali. Pada 2006, evaluasi menghasilkan pembentukan tim nasional percepatan pengembangan Papua. Kemudian melalui evaluasi kedua pada 2010, dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papu Barat (UP4B) pada 2011 untuk lebih mempercepat proses pembangunan di dua daerah tersebut. Selain itu, menurut Djoko, pertemuan ini untuk mengingatkan akan amanat Presiden yang meminta agar bersama-sama menghentikan pergerakan kelompok bersenjata yang masih ada di Papua.

"Jadi dua elemen ini yang penting amanat presiden waktu menerima kedua gubernur tahun lalu," ucap Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com