Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Istri Anas Pun Tak Sampai...

Kompas.com - 11/01/2014, 13:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mulai menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014) malam. Dia belum bisa menerima kunjungan maupun kiriman barang dari keluarga pada keesokan hari sesudah penahanan, Sabtu (11/1/2014). Sepucuk surat dari Athiyah Laila, istri Anas, adalah salah satu kiriman tak sampai pada hari itu.

Anas hanya boleh menerima kiriman barang pada hari kerja, Senin sampai Jumat. “Sangat kecewa karena ini bicara masalah kemanusiaan, karena secara psikologis, misalkan Anda selama tiga hari enggak bisa ketemu dengan orang lain, dengan keluarga, dan dengan istri dan anak, itu kan psikologis,” kata kerabat Anas, Yulianto Wahyudin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu.

Yulianto datang membawa serta surat titipan dari Athiyah, sepucuk surat dalam amplop tak dilem. “Ini surat terbuka, isinya pun terbuka. Suratnya terbuka, tidak dilem, tidak dilipat,” tutur Yulianto. Menurutnya, surat dari Athiyah untuk Anas tersebut berisi permintaan izin Athiyah untuk pergi ke luar kota.

Sebagai istri, kata Yulianto, Athiyah merasa wajib meminta izin kepada suaminya jika ingin bepergian. “Karena istrinya izin untuk menemui bapaknya, sebagai istrinya, kan harus izin suami,” tutur Yulianto. Selain itu, lanjut Yulianto, istri Anas ingin mengetahui kondisi terakhir Anas dan ingin mengirimkan makanan untuknya.

Yulianto berharap pula pimpinan KPK mengizinkan Anas menerima surat dari keluarga atau kerabat meski di luar jam kerja KPK. “Ini kan minimal, saya kirim surat, titipkan, sampaikan, lalu dijawab Mas Anas, jawab baik-baik saja, ini kan minimal keluarga lega,” katanya. Yulianto yang mengenal Anas di Jawa Timur sejak 2005 ini mengaku membawa serta sejumlah buku, makanan, dan alat kelengkapan mandi untuk Anas.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Anas di Rutan KPK pada Jumat (10/1/2014). Anas ditahan di basement Gedung KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada fasilitas khusus yang disediakan untuk Anas di dalam sel. Satu sel yang ditempati Anas seorang tersebut, menurut Johan, hanya dilengkapi tempat tidur, meja kecil, dan tanpa pendingin ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com