Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usul Gelar Jenderal Besar untuk SBY Balas Jasa Panglima TNI"

Kompas.com - 10/01/2014, 13:22 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempertanyakan hal yang mendasari usulan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk memberikan gelar jenderal besar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, menilai, usulan itu merupakan bentuk balas jasa Moeldoko karena sudah diangkat sebagai panglima TNI. Selain itu, menurutnya, usulan tersebut bisa jadi bagian dari strategi politik SBY.

"Sengaja dilempar kemudian ditolak. Itu kan polanya sama seperti (saat menurunkan harga) elpiji. (Itu) skenario," kata Trimedya di sela peringatan HUT PDI Perjuangan di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, jenderal bukanlah gelar, melainkan kepangkatan yang melekat di TNI. Apabila ingin memberikan gelar, kata dia, seharusnya Moeldoko memberikan gelar pahlawan nasional kepada SBY.

"Dalam kepangkatan, paling tinggi itu jenderal bintang empat. Jangan disesuaikan dengan yang tak sesuai undang-undang," tandasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi membangun kekuatan TNI yang andal.

Akan tetapi, Presiden SBY menolak usulan pemberian gelar jenderal besar tersebut. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com