Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyono: Gagal Disingkirkan Pakai Cara Lain, Anas Dijadikan Tersangka di KPK

Kompas.com - 27/12/2013, 07:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Organisasi Kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, berkeyakinan sejak awal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memang dikondisikan untuk disingkirkan dari partai itu.

Berbekal keyakinan tersebut, Mulyono menulis di Kompasiana dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap", dan menuai somasi dari Palmer Situmorang yang mengaku sebagai pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga.

Dalam tulisannya di Kompasiana, Mulyono menulis bahwa kasus korupsi proyek Hambalang yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi salah satu "jalan" untuk menggulingkan Anas.

"Apa buktinya? Ketika itu Demokrat punya masalah atau dikondisikan punya masalah dari hasil survei yang tinggal 6-8 persen dan disebabkan oleh status hukum Anas yang tidak jelas. Jadi Anas itu tadinya bukan tersangka, tetapi sudah dihukumi sedemikian rupa bahwa Anas terlibat hambalang, dan itu (dianggap) menyebabkan elektabilitas menurun," ujar Mulyono saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).

Menurut Mulyono, angka survei dan korelasinya dengan masalah hukum yang dikenakan pada Anas kemudian digunakan para petinggi Partai Demokrat termasuk Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyingkirkan Anas.

Mulyono menyebut, sebelumnya SBY juga sudah beberapa kali mencoba menyingkirkan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat tetapi selalu gagal. "Beberapa kali upaya gagal, pengumpulan DPD, rakornas, rapimnas, gagal. Karena itu dipakai alasan (survei dan status hukum) tersebut, pemilu sudah dekat, dan kasusnya sudah jadi konsumsi publik, jadi Anas harus turun," tuturnya.

Dalam rangka itulah kemudian SBY, menurut Mulyono, pada 4 Februari 2013 membacakan pidato dari Jeddah yang isinya antara lain berbunyi "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader Demokrat yang diduga terlibat masalah hukum, termasuk ketua umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya. Kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong berikan alasan mengapa tidak bersalah".

Setelah pidato tersebut, kata Mulyono, pada 7 Februari 2013 terjadi pembocoran surat perintah penyidikan di KPK atas nama Anas. "(Berikutnya muncul pernyataan) SBY persilakan Anas untuk fokus ke masalah hukumnya dan kepemimpinan di Demokrat diambil alih," imbuhnya. Puncaknya, sebut dia, pada 22 Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Mulyono mengaku tahu persoalan ini bukan semata dari pemberitaan media. Mengaku pernah menjadi orang dalam Partai Demokrat, dia mengatakan tahu beragam peristiwa dan manuver yang terjadi di dalam partai itu.

"Saya ini orang dalam Demokrat sejak 2003, elite Demokrat saya kenal semua. Saya dulu asisten Pak Subur (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), saya juga Sekretaris Setgab, informasi-informasi saya dapat, akhirnya saya simpulkan bahwa SBY memang telah memerintahkan KPK untuk menjadikan Anas tersangka," katanya.

(Bahri Kurniawan/Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com