Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pengaruh Atut Masih Sangat Kuat di Banten

Kompas.com - 23/12/2013, 12:38 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pengaruh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih sangat kuat di Banten. Hal itu pula yang menjadi salah satu alasan KPK cepat menahan Atut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

“Bagaimana pun RA (Ratu Atut) itu, masih punya pengaruh cukup kuat, bukan cukup tapi sangat kuat. Kami menginginkan supaya proses itu berjalan tanpa adanya pengaruh yang bisa membuat proses akutabilitas itu tidak bisa berjalan dengan baik. Itu saja sih sebenarnya alasannya,” kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Bambang menegaskan penahanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan objektivitas proses pemeriksaan Atut. “Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga. Kita kepingin proses seperti itu dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, informasi dari internal KPK yang dihimpun Kompas.com,  Atut diduga ingin mempengaruhi saksi-saksi yang akan diperiksa KPK terkait kasus yang menjeratnya. Atut dua kali mengadakan pertemuan dengan beberapa orang, termasuk yang akan dijadikan saksi KPK di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

Karena dugaan itulah, KPK menahan Ratu Atut seusai ia menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Jumat (20/12/2013) sekitar pukul 16.45 WIB.

Penahanan Ratu Atut ini tergolong cepat. Baru empat hari ditetapkan sebagai tersangka, Ratu Atut langsung ditahan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa penahanan seorang tersangka dilakukan berdasarkan alasan subyektif maupun obyektif tim penyidik KPK.

Secara obyektif, menurut Johan, KPK berwenang menahan seseorang yang disangka melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Sementara itu, alasan subyektif penyidik untuk menahan Ratu Atut bisa karena dia berpotensi menghilangkan alat bukti, memengaruhi saksi-saksi, atau melarikan diri dari proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com