Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Sesumbar Kasus Atut Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Kompas.com - 21/12/2013, 13:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar sesumbar kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tidak berpengaruh besar terhadap elektabilitas partai tersebut.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari mengungkapkan bahwa Golkar adalah partai yang relatif stabil secara organisasional sehingga perilaku seorang kadernya tidak akan berpengaruh besar.

“Dalam konteks seperti itu, peran figur di Partai Golkar tidak terlalu penting. Itu sudah dibuktikan, setelah reformasi, ketika Golkar ditinggalkan tokoh-tokoh puncaknya, mantan ketua umumnya, Partai Golkar tetap survive (bertahan),” kata Hajriyanto dalam diskusi bertajuk “Setelah Atut Tersangkut” di Jakara, Sabtu (21/12/2013).

Hajriyanto mengatakan, secara sistem, Golkar sudah kuat sehingga masalah yang menimpa figur-figur utama Golkar sekalipun tidak akan memengaruhi elektabilitas Golkar secara keseluruhan.

Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat ini bahkan menyebut Partai Golkar-lah yang membesarkan figur-figur tersebut dan bukan sebaliknya.

“Jadi si A, B, C, itu besarnya karena Golkar, jadi tanpa Golkar, mereka nobody (bukan siapa-siapa). Karena itu, kalau ada kasus-kasus yang menyeret salah satu figur pimpinan Golkar, maka tidak berpengaruh banyak,” ucapnya.

Dia juga beranggapan kalau Golkar sudah kuat di Banten jauh sebelum Atut berkuasa. Dengan demikian, lanjut Hajriyanto, tidak perlu lagi didramatisasi kalau kasus yang menjerat Atut ini bakal menjadi lonceng kematian bagi Golkar di Banten maupun secara nasional.

“Karena Golkar bisa memisahkan mana masalah hukum, mana masalah pribadi. Maka selama penanganan persoalan dilakukan secara hukum, Golkar tidak akan lakukan langkah politik,” ucapnya.

Sejauh ini, menurut Hajriyanto, partainya belum menonaktifkan Atut dari struktur kepengurusan. Hajriyanto beralasan, Partai Golkar masih mempertimbangkan kondisi psikologis Atut yang tertekan pascapenahanan.

Seperti diketahui, Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, pada Jumat (20/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com