"Ya pastilah (akan gelar rapat), kita kan selalu memantau perkembangan-perkembangan kader Partai Golkar yang terkait itu. Pasti dipantau dan itu kami berikan tugas khusus kepada Ketua Bidang Hukum dan HAM, Muladi," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kampus UI, Salemba, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Idrus mengaku belum mengetahui arah pembahasan rapat itu. Menurutnya, partainya telah menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Muladi sebagai penanggungjawab DPP Golkar. "Tanya saja Muladi, kan dia sudah kita beri tugas khusus," kata dia.
KPK menahan Atut usai pemeriksaan selama enam jam, Jumat. Rencananya, Atut akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. “Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Dalam kasus ini, Atut terlibat sejak awal dengan ikut mengondisikan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehubungan dengan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Atut merupakan salah satu Ketua DPP Partai Golkar, sementara Akil sebelum menjadi hakim konstitusi juga anggota DPR dari Partai Golkar. KPK bahkan menduga perintah penyuapan datang dari Atut kepada Wawan yang merupakan tim sukses pasangan Amir-Kasmin. Atut diduga punya kepentingan agar pasangan Amir-Kasmin menang dalam pilkada Lebak. KPK juga menduga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.