Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Akui Pinjamkan Kartu Kredit kepada Djoko Susilo

Kompas.com - 20/12/2013, 15:07 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator SIM Budi Susanto mengaku pernah meminjamkan kartu kreditnya kepada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Menurut Budi, Djoko meminjam kartu itu untuk keperluan biaya ibadah haji.

"Kalau mengenai kartu kredit, saya bukan memberikan, tapi meminjamkan. Karena waktu itu Beliau (Djoko) katanya pengin berangkat haji. Tapi saya enggak tahu kapan naik hajinya," kata Budi, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu, mengatakan, Djoko tidak memiliki kartu kredit sehingga meminjam kepadanya. Pelunasan transaksi kartu kredit itu pun dibayar oleh Djoko sebesar Rp 1,6 miliar.

"Dibayar oleh Beliau karena Beliau tidak punya kartu kredit," katanya.

Menurut Budi, teman-teman lain Djoko juga sering meminjamkan kartu kredit untuk jenderal bintang dua itu. "Setahu saya bukan punya saya aja, teman-teman yang lain juga sering pinjemin Beliau," ujar Budi.

Selain itu, Budi membenarkan pernah memberikan cek senilai Rp 1,5 miliar untuk Djoko. Kali ini Budi juga mengaku hanya memberi pinjaman.

"Itu atas pinjaman Beliau (Djoko) untuk operasional apa saya enggak tahu. Itu dikembalikan," katanya.

Padahal, sebelumnya, Budi melalui nota keberatannya mengatakan tidak pernah memberikan kartu kredit maupun cek kepada Djoko.

Dalam dakwaan, Budi disebut memberikan uang kepada Djoko dalam bentuk kartu kredit BNI 46 atas nama Budi Susanto. Kartu kredit itu diberikan pada September 2011 dan disebutkan untuk kepentingan pribadi Djoko.

Pada Mei 2012, Djoko menggunakan kartu kredit itu dengan total transaksi mencapai Rp 1,5 miliar. Sementara pelunasan kartu kredit tersebut dibayar oleh Budi. Budi juga memberikan selembar cek senilai Rp 1,5 miliar yang dicairkan oleh Sugeng Muharir pada 12 Mei 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com