Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipindah ke Komisi Hukum, Venna Melinda Kaget

Kompas.com - 19/12/2013, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis yang juga politisi Partai Demokrat, Venna Melinda, mengaku kaget dengan keputusan Fraksi Partai Demokrat yang memindahkannya ke Komisi III DPR. Venna, yang sebelumnya anggota Komisi X DPR, akan menggantikan posisi Saan Mustopa di komisi yang membawahi bidang politik dan hukum tersebut.

"Saya kaget juga begitu tahu dipindah ke sana. Tapi kalau dipindah, saya harus siap. Begitu masuk ke parlemen, apa pun konsekuensinya harus siap," ujar Venna di Kompleks Parlemen, Kamis (19/12/2013).

Venna menuturkan, hingga kini belum ada surat keputusan yang dikeluarkan Fraksi Partai Demokrat tentang rotasi ini. Namun, dia sudah dipanggil pimpinan fraksi beberapa waktu lalu dan diberitahukan akan dipindah ke komisi hukum. Menurut Venna, pertimbangan Fraksi Partai Demokrat memindahkannya karena dia tengah mengambil S-2 jurusan hukum bisnis.

"Jadi agak bersinggungan karena saya kuliah hukum bisnis. Semoga saya bisa catch up dengan Komisi III dalam sisa waktu satu tahun ke depan," imbuh Venna.

Lebih lanjut, Venna menyadari Komisi III DPR adalah komisi yang cukup "seksi" lantaran banyak intrik antarfraksi di dalamnya. Dia mengaku tak mau terlalu memikirkan masalah intrik antarfraksi di komisi hukum itu.

"Nanti saya drop," ucap politisi yang gemar menari salsa ini.

Untuk persiapan pindah ke Komisi III, Venna pun melakukan rotasi terhadap tenaga ahlinya. Dia mengaku kini tengah mempersiapkan tenaga ahli yang paham tentang hukum. Dia juga berharap dalam Komisi III nanti bisa ikut dalam membahas RUU Advokat.

"Saya tertarik ikut RUU Advokat. Saya mau menyuarakan dari sisi non-advokat untuk membela perempuan," ucap Venna.

Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat melakukan rotasi terhadap Pasek dan Saan Mustopa. Pergeseran keduanya ini kembali menguatkan kabar adanya upaya bersih-bersih loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pasek dipindah dari Komisi III menjadi Komisi IX. Sementara Saan dipindah ke Komisi V. Posisi keduanya di Komisi III DPR diganti oleh Zulfikar Anwar dan Venna Melinda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com