“Itu kan gubuk, gubuk derita, bukan vila. Pak Damanik itu kan punya gubuk, saya dikasih liat fotonya ternyata itu gubuk derita, bukan vila, saya lihat fotonya. Kalaupun kamu dikasih gubuk derita itu, kamu tidak akan mau terimanya. Maksudnya itu hanya tempat persinggahan ketika orang melakukan cocok tanam,” kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Dia juga mengatakan bahwa bangunan milik Damanik itu tidak digusur Satpol PP, melainkan dibongkar oleh Damanik sendiri. “Dia tidak digusur, dia dengan sadar membongkarnya. Jadi gubuk derita Adinda, jangan ditafsirkan atau terminologikan itu vila yang mewah,” tutur Abraham.
Sebelumnya diberitakan, tiga vila di Megamendung dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Jumat (13/12/2013). Salah satu vila itu diduga milik Damanik. "Betul sewaktu datang ke Megamendung, beliau mengaku penyidik KPK," kata Duduh Manduh, Kades Megamendung, Jumat.
Di blok Cipendawa tersebut juga ada vila milik pejabat PLN, Kejaksaan Agung, dan Bank Mandiri. Ada pula vila milik Budi Sitepu yang adalah mantan pejabat di Kementerian Keuangan, dan milik pengusaha Agus Nurdin. Satu vila lain milik mantan Wakapolres Bogor Tomex Korniawan telah dibongkar sendiri.
Terkait vila ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Pengawas Internal KPK telah memeriksa Damanik. Pemeriksaan oleh Pengawas Internal ini, menurut Bambang, sudah dilakukan sebelum kepemilikan bangunan yang disebut vila itu diberitakan media.
Dia juga mengatakan bahwa Damanik sudah menjelaskan kepada Pengawas Internal kalau bangunan itu hanya sejenis rumah untuk berkebun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.