Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Charta Politika: Publik Masih Ingin Pilkada Langsung

Kompas.com - 05/12/2013, 16:18 WIB
Sandro Gatra

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil telepolling Charta Politika Indonesia, mayoritas responden menginginkan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pemilukada) tetap dilaksanakan secara langsung. Sebanyak 74 persen responden menginginkan hal itu.

Hasil lain dari telepolling, hanya 17 persen yang menginginkan pemilukada melalui DPRD. Sebanyak 4,5 persen tidak mempermasalahkan apakah dipilih secara langsung atau melalui DPRD dan 3,5 persen tidak menjawab.

Hasil telepolling itu dipaparkan Direktur Charta Politika Indonesia Yunarto Widjaya di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Yunarto menjelaskan, telepolling itu digelar untuk menyikapi usulan draf Rancangan Undang-Undang Pilkada dari Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri. Salah satu pasal dalam draf RUU itu adalah mekanisme pemilukada melalui DPRD seperti masa Orde Baru.

"Temuan ini jelas bagaimana respons masyarakat. Mayoritas responden masih ingin pemilukada dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Yunarto.

Yunarto mengatakan, telepolling dilakukan terhadap warga di 9 kota besar, yakni Medan, Palembang, Jakarta Timur, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Balikpapan, dan Makassar. Telepolling dilakukan pada 18-24 November 2013 dengan mengambil 600 responden yang tersebar proporsional.

Menurut Yunarto, argumentasi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, agar pilkada kembali ke DPRD, bisa dibantah. Jika alasan pemilukada langsung menimbulkan konflik horizontal, berdasarkan data, konflik horizontal malah cenderung menurun.

Berdasarkan data Kemendagri, pada tahun 2011 terdapat 115 pemilukada dengan konflik di 8 daerah. Tahun 2012, ada 77 pemilukada dengan konflik di 6 daerah. Terakhir di 2013, sudah ada 149 pemilukada dan belum ada konflik.

"Data ini berbanding terbalik dengan argumen Mendagri," kata Yunarto.

Yunarto menambahkan, jika pemilukada diusulkan dikembalikan ke DPRD lantaran berbiaya tinggi, seharusnya masalah itu diatasi dengan membuat aturan ketat mengenai dana kampanye.

"Sebaiknya cara untuk mengurangi biaya politik dan menekan politik uang adalah membatasinya melalui aturan yang ketat dan menghukum berat bila ada yang melanggar," kata Yunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com