Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Suara yang Bisa Diwakilkan pada Pilkada Bali Bersifat Spesifik

Kompas.com - 26/11/2013, 16:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, putusan MK mengenai Pilkada Bali tentang suara yang dapat diwakilkan bersifat spesifik. Oleh karena itu, prosedur memilih yang dapat diwakilkan tersebut tidak akan mengganggu Pemilu 2014 mendatang.

Hal ini disampaikan Hamdan dalam pertemuan tertutup dengan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi, Selasa (26/11/2013). Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur LIMA Ray Rangkuti, Koordinator TEPI Jeirry Sumampow dan Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Kita tadi mempertanyakan Pemilukada di Bali yang dapat diwakilkan karena khawatir itu akan diterapkan juga di Pemilu 2014 mendatang. Pak Hamdan menjelaskan, putusan tersebut bersifat spesifik hanya di Bali saja," kata Ray.

Menurut Hamdan, suara yang dapat diwakilkan di Pilkada bali tersebut tidak akan bisa diterapkan di pilkada lain ataupun di pemilu 2014 mendatang. Namun setelah mendengar penjelasan Hamdan itu, Ray mengaku tetap mengkhawatirkan putusan tersebut. Pasalnya tidak ada keterangan tertulis di amar putusan yang menyatakan putusan tersebut bersifat spesifik.

"Jadi membedakan mana putusan yang bersifat spesifik dan mana putusan yang tidak, itu bagaimana caranya?" ujar Ray.

Sementara itu, Jerry mengaku mengkhawatirkan putusan tersebut akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan di Pemilu 2014 mendatang. Karena itu, dia meminta MK untuk menegaskan kepada publik bahwa putusan tesebut hanya berlaku spesifik.

"Kami tidak meminta putusan itu dicabut, tapi kami hanya meminta MK lihat kedepan. Efek apa yang akan timbul dari putusan itu," jelas dia.

Persoalan Pilkada Provinsi Bali tahun 2013 tertuang dalam perkara nomor 62/PHPU.D-XI/2013. Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terlibat kasus dugaan suap, bersama rekan sepanelnya saat itu, Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman, mengeluarkan putusan yang mengizinkan pemilih untuk dapat diwakilkan suaranya dalam pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com