Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Tugaskan Pimpinan, Ombudsman Dikritik

Kompas.com - 27/11/2013, 15:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan pimpinan Ombudsman RI di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2013), layaknya persidangan. Rapat tersebut membahas sikap Ombudsman ketika memproses dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman, Azliani Agus dengan tuduhan melakukan penamparan terhadap petugas bandara.

Sebagian besar anggota DPR membela Azliani yang pernah menjadi anggota DPR. "Apakah benar penamparan itu terjadi? Kami ingin ada obyektivitas di situ," ujar Ketua Komisi II Agun Gunanjar.

Agun mengkritik keputusan rapat pleno Ombudsman yang tidak memberikan ruang kepada Azliani untuk menyampaikan klarifikasi. "Sepatutnya dia diberikan tempat untuk menjelaskan dulu," ucap politisi Partai Golkar itu.

Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menganggap keputusan Ombudsman RI yang membebas tugaskan Azliani terlalu terburu-buru. Atas keputusan itu, ia mempertanyakan reputasi Ombudsman. Bahkan, ia menyebut pemberhentian sementara Azliani merupakan keputusan "banci" yang terbawa arus opini. Padahal, kata dia, aksi penamparan belum tentu terjadi.

Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menjelaskan, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada Azliani karena masih menunggu laporan majelis kehormatan. Menurut Danang, pihaknya hanya membatasi kewenangan Azliani dalam bidang pengawasan dan supervisi demi menjaga nama baik Ombudsman.

"Beliau tetap mendapat gaji dan tetap masuk kantor," ucap Danang.

Penjelasan Danang itu langsung disambut sejumlah interupsi. Menurut Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Gaffar Gatappe, penjelasan Danang sama saja dengan sanksi.

Hal senada juga disampaikan Agun. "Kalau saya lihat sama saja, ya sanksi, ini cuma muter-muter aja," ujar Agun.

Anggota Ombudsman lain, Petrus B bersikeras bahwa pihaknya belum menjatuhkan sanksi. Membatasi wewenang Azliani juga bukanlah sanksi. "Di dalam pleno tidak ada yang namanya sanksi. Ini murni untuk menjaga Ombdusman agar masyarakat tidak bingung, tidak bias," ucap Petrus.

Agun lalu mengatakan, "Jangan sampai atas nama lembaga, jadi mengorbankan seorang pimpinan." 

Menjawab berbagai kritikan itu, Danang meminta agar DPR mengerti kondisi yang kini dihadapi instansinya. "Kami tidak ingin ada preseden kami membiarkan tindakan yang tidak patut. Kami pun tidak hanya menilai soal penamparan, tetapi lebih tentang patut atau tidaknya saudari Azliani membiarkan masyarakat atau bersikap kasar dengan membentak," ucap Danang.

Hingga kini, perdebatan antara anggota DPR dengan Ombudsman masih terus terjadi. Hanya ada satu fraksi yang menyatakan dukungannya terhadap sikap yang ditunjukkan Ombudsman.

"Kasus ini menimbulkan distrust. Terlepas ini ada atau tidaknya penamparan, tapi tetap ada sikap tidak proporsional. Saya mendorong Ombudsman segera menindak, jangan lambat," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com