Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Merasa Terhormat Tangani Century

Kompas.com - 23/11/2013, 21:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, mengaku merasa terhormat dapat menangani masalah yang menimpa Bank Century. Menurutnya, penyelamatan bank itu turut menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis global yang terjadi tahun 2008.

Boediono menjelaskan, keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century tidak dapat terelakkan mengingat situasi saat itu sudah mengancam perekonomian Indonesia. Pada situasi demikian, Dewan Gubernur Bank Indonesia berkesimpulan jika ada banyak bank yang gagal kliring atau menyelesaikan kewajibannya, itu akan sangat berisiko besar memicu krisis pada industri perbankan secara keseluruhan.

"Ketika Bank Century gagal, Dewan Gubernur mengambil kebijakan memberikan FPJP. Ini adalah satu-satunya instrumen yang dimungkinkan pada saat itu," kata Boediono saat menggelar jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.

Boediono melanjutkan, pemberian FPJP merupakan wewenang penuh Bank Indonesia dan pengaturannya melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan Undang-Undang, Bank Indonesia berwenang penuh menetapkan atau mengubah PBI untuk menyalurkan FPJP.

"Kita tahu, kondisi Bank Century ternyata tetap memburuk sehingga membutuhkan langkah penyelamatan lebih lanjut melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Boediono.

Dalam pemberian PMS, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, bertindak dan membuat keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK).

"Itu suatu tindakan yang mulia untuk menangani krisis. Mengenai evaluasi, penilaian dan sebagainya kita serahkan pada siapapun, tapi saya pribadi sangat terhormat melakukan peran pada waktu itu," katanya.

Sebelumnya, Boediono mengaku diperiksa penyidik KPK lebih dari tujuh jam di Kantor Wakil Presiden. Dalam kesempatan itu para penyidik banyak menanyakan terkait keputusan Boediono, sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, memberikan FPJP pada Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemarin mengatakan keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono adalah dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia saat keputusan pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com