Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Akan Periksa Boediono di Kantornya?

Kompas.com - 23/11/2013, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, Sabtu (23/11/2013). Kabarnya, Boediono akan diperiksa di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan Boediono diperiksa dalam kasus Bank Century. Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat tidak membantah dan tidak mengiyakan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com soal itu pagi tadi.

Namun, Yopie menegaskan bahwa Boediono akan memberikan keterangan pers di kantor Presiden Jakarta malam ini sekitar pukul 19.00 WIB.

"Silakan datang, Pak Boediono akan berikan keterangan pers," ujarnya.

Jika Boediono hari ini diperiksa KPK, maka ini kali kedua dia diperiksa setelah akhir April 2010 juga diperiksa oleh penyidik KPK.

Kemarin, Juru Bicara KPK Johan Budi SP sebagaimana ditulis Kompas mengatakan bahwa ada keterangan yang perlu dikonfirmasi penyidik kepada Boediono. Hal tersebut dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia (BI) saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kasus Bank Century itu apa sih? Kasus Century ini berkaitan dengan pemberian FPJP dan berkaitan dengan penetapannya sebagai bank gagal berdampak sistemik. Tentu kaitannya tentang itu kalau Pak Boediono dimintai keterangan sebagai saksi," kata Johan, Jumat (22/11/2013).

Johan belum tahu kapan KPK akan memeriksa Boediono. Sampai kemarin malam, belum ada konfirmasi dari penyidik soal kebutuhan memeriksa Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com