Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas pada MK, Jangan Anarkistis, Lapor Saja ke KY

Kompas.com - 15/11/2013, 11:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditimpa skandal suap yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, MK kembali dirundung masalah dengan adanya kericuhan di dalam ruang sidang MK, Kamis (14/11/2013). Peristiwa itu dinilai sebagai tindakan memalukan dan sangat memprihatinkan karena MK sebagai lembaga pengadil harus tetap dihormati.

"Peristiwa di MK kemarin sangat memprihatinkan dan memalukan. Bagaimanapun, setiap orang wajib berperilaku tertib di area persidangan, dan menghormati apa pun putusan majelis hakim," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Bambang meminta masyarakat yang tidak puas akan keputusan hakim konstitusi untuk tidak berbuat anarkistis.

"Masyarakat bisa melaporkannya ke Komisi Yudisial," ucap Bambang.

Bambang menyadari peristiwa kerusuhan kemarin adalah andil dari merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap MK pascakasus suap Akil Mochtar terbongkar. Namun, merosotnya kepercayaan terhadap korps hakim dan kasus Akil tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan anarkistis terhadap para hakim dan semua institusi peradilan di negara ini. Menurut Bambang, pasca-terungkapnya kasus Akil, persidangan kasus-kasus sengketa pilkada di MK menjadi ajang atau forum yang sangat sensitif.

"Para anggota majelis hakim sangat mudah menjadi sasaran kemarahan dan ketidakpuasan para pendukung calon," ucapnya.  

Oleh karena itu, Bambang mendesak pimpinan MK untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, khususnya Polri, untuk memperketat pengamanan jalannya sidang dan pascasidang sehingga para hakim tidak lagi mejadi sasaran amuk massa atau dikejar-kejar masa pendukung.

"Perisitiwa serupa tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Seperti diberitakan, sidang putusan pilkada ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak- teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.

Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com