Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Tidak Perlu Ribut soal Suap Gedung DPR, Sudah Ditangani KPK

Kompas.com - 14/11/2013, 14:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta agar anggota DPR tidak perlu meributkan soal "uang pelicin" terkait proyek pembangunan Gedung DPR yang telah dibatalkan. Kasus dugaan suap itu, kata Marzuki, sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang enggak merasa (menerima suap), tidak perlu ribut. Hanya saya yang selalu membela lembaga," ujar Marzuki saat dihubungi, Kamis (14/11/2013). 

Marzuki mengatakan, selama ini, DPR selalu dicap sebagai lembaga yang korup, tetapi tidak pernah ribut. Lagi pula, kata Marzuki, kasus ini sudah ditangani KPK.

"Masalah gedung sudah ada di KPK," katanya.

Mengetahui praktik suap

Seperti dilaporan majalah Tempo, Marzuki Alie mengaku mengetahui praktik dugaan suap terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Ada anggota DPR yang datang kepadanya dan menyampaikan protes kenapa fraksinya hanya menerima uang suap lebih kecil dibanding fraksi lain. Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak. 

Rencana pembangunan gedung baru DPR menuai kontroversi karena dianggap terlalu mahal. Gedung baru direncanakan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah.

Marzuki membantah menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.

"Suatu ketika, ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Diperiksa KPK

Marzuki mengaku, ia sudah sempat diperiksa KPK pada tanggal 28 Oktober lalu terkait kasus Gedung DPR itu. Ia yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR.

Ia bahkan mengaku sejak awal di DPR sudah mengingatkan Sekretaris Jenderal DPR yang mengurusi masalah tender untuk tidak mengikutkan orang-orang yang mengaku memiliki kedekatan dengannya.

"Begitu saya tahu ada permainan uang dalam proyek itu, saya panggil BUMN ke ruangan saya. Saya tahu ini kerjaan BUMN," ucap Marzuki.

Marzuki menuding Direktur Operasonal PT Adhikarya Teuku Bagus turut andil dalam aliran dana ke fraksi-fraksi di DPR terkait proyek Gedung DPR.

"Alhamdulillah orang ini akhirnya jadi tersangka meski untuk kasus lain," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com