JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Senin (11/11/2013). Djoko akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
"Sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin.
Djoko memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi ini. Kepada wartawan, Djoko mengaku belum diberi tahu materi pemeriksaan apa yang akan ditanyakan penyidik. Meski demikian, Djoko sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang mungkin diperlukan penyidik KPK nantinya.
"Yang kita bawa barangkali diperlukan karena kan belum tahu apa yang akan ditanyakan. Yang pasti yang sesuai dengan kepentingan terkait dengan kasus ini," ucapnya.
KPK memeriksa Djoko karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Hambalang. Djoko sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Selain Djoko, KPK memanggil saksi lainnya hari ini, yaitu pegawai Kemenpora Alman Alhudri, serta Mohammad Fakruddin dari pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.