Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran HAM, Pemerintah Jangan Diam…

Kompas.com - 08/11/2013, 11:33 WIB

KOMPAS.com - Puluhan orang berdiri membentuk lingkaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/11) sekitar pukul 17.00. Seseorang yang berada di tengah lingkaran berteriak, ”Hidup korban….” Yang membentuk lingkaran serempak menjawab, ”Jangan diam! Jangan diam!” Yang lain serempak menjawab, ”Lawan…!”

Aksi puluhan orang itu adalah aksi rutin yang dilakukan setiap Kamis, yang disebut Aksi Kamisan. Aksi yang dimulai sejak 2007 ini dimaksudkan untuk menuntut penuntasan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Beberapa di antaranya maju ke tengah lingkaran untuk mengungkapkan unek-uneknya. Salah seorang di antaranya Ruyati Darwin. Dia diminta sekaligus untuk memimpin doa.

Ruyati Darwin, perempuan berusia 65 tahun itu, mengungkapkan unek-unek dan memimpin doa. Ia adalah ibu Eten Karyana, korban kerusuhan 13-15 Mei 1998. Dalam kerusuhan itu, menurut hasil penyelidikan Tim Pro Justisia Komisi Nasional HAM, 293 orang tewas, 1.344 bangunan rusak dan dibakar, 1.009 kendaraan roda empat rusak/dibakar, dan 205 kendaraan roda dua rusak/dibakar.

Mata Ruyati tampak berkaca-kaca. Suaranya lirih dan terbata-bata. ”Kita berdiri supaya pemerintah tahu bahwa kita masih ada. Kita menuntut keadilan dan berharap pemerintah cepat sadar,” katanya.

Setiap Kamis, dia berangkat naik kereta dari Stasiun Buaran menuju Stasiun Cikini. Dari Stasiun Cikini, dia berjalan kaki menuju kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), kemudian bersama rombongan menuju Istana Merdeka. ”Ibu merasa enggak puas kalau enggak ikut KamisPemerintah Jangan Diam…an. Ibu berjuang untuk anak ibu,” tuturnya.

Aksi Kamisan kemarin adalah aksi yang ke-328. Bedjo Untung, korban Gerakan 30 September 1965, mengatakan, aksi diam yang mereka lakukan adalah upaya untuk melawan lupa. Menurut dia, pemerintah terkesan mengabaikan peristiwa yang terjadi di masa lalu dan menganggap semuanya sudah selesai.

Aksi Kamisan diilhami aksi kaum ibu di Plaza de Mayo, Buenos Aires, Argentina. Setiap Kamis sore, setengah jam, mereka berjalan mengitari Plaza de Mayo di depan Istana Presiden Argentina The Casa Rosada.

Aksi yang dimulai 30 April 1977 ini dipelopori 14 ibu yang anak atau keluarganya diculik rezim militer Argentina tahun 1976-1983. Setelah 25 tahun, tuntutan ibu-ibu di Plaza de Mayo akhirnya didengar dan dipenuhi pemerintah. Bahkan, mendorong lahirnya Konvensi Anti-penghilangan Orang secara Paksa yang disahkan Majelis Sidang Umum PBB pada 19 Desember 2006. (JUM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com