Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM-Kejagung Didesak Selidiki Kembali Keterlibatan Prabowo pada Kasus 1998

Kompas.com - 07/11/2013, 15:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memanggil mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto terkait kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Menurut Kontras, ada petunjuk awal yang dapat digunakan Kejaksaan Agung untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, pada pekan lalu, pada sebuah media nasional, Prabowo menyatakan terpaksa melakukan operasi khusus pada1998 karena situasi saat itu sangat mendesak. Menurut Haris, pernyataan Prabowo itu dapat dijadikan petunjuk baru untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat pada 1998.

"Dalam pelanggaran HAM berat, apa pun motivasinya dia harus diminta pertanggungjawabannya. Harusnya keterangan itu bisa dikualifikasi sebagai petunjuk bagi Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar memiliki tenaga baru dalam menyelidiki kasus penculikan 1998 yang selama ini tidak jelas nasibnya," kata Haris di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Haris mengatakan, dalam KUHAP Pasal 184, salah satu unsur alat bukti adalah petunjuk. Bagi Haris, pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di media nasional itu cukup jelas dan dapat dijadikan petunjuk untuk kembali menyelidiki keterlibatan Prabowo dalam kasus 1998.

"Kejahatan ini menyangkut hak-hak dasar orang, kalau tidak diselidiki dan diungkap, pelanggaran HAM akan terus terjadi," ujarnya.

Untuk diketahui, pada pekan lalu, dalam wawancara bersama salah satu media nasional, Prabowo menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998 maupun kerusuhan Mei 1998.

Namun, pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyatakan bahwa perintah penculikan terhadap para aktivis tersebut semata-mata hanya untuk menjalankan tugas. Prabowo mengklaim telah mengembalikan ke sembilan orang aktivis yang dinyatakan hilang tersebut.

Dalam hasil penyelidikan Tim Pro Justisia Komnas HAM disebutkan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis yang terjadi sepanjang 1997-1998 dengan korban orang hilang sekitar 13 orang. Sementara dalam kerusuhan 13-15 Mei 1997, sebanyak 293 orang tewas, 1.344 bangunan rusak dan dibakar, 1.009 kendaraan roda empat dan 205 kendaraan roda dua dirusak atau dibakar.

Catatan itu belum menyebutkan dampak akibat kerusuhan serupa yang terjadi di luar Jakarta. "Kalau Prabowo bilang hanya menjalankan perintah, jelaskan siapa yang memerintahkannya, siapa saja yang terlibat. Kejahatan ini dilakukan pada orang sipil, maka pertanggungjawaban sipil harus dilakukan juga," kata Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com