Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Akil Tahu Suaminya Transfer Uang ke Penyanyi Dangdut

Kompas.com - 04/11/2013, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahmakah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacarnya, Tamsil Sjoekoer mengaku tahu ihwal transfer dana dari suaminya kepada penyanyi dangdut berinisial RF. Rita tidak kaget membaca pemberitaan yang menyebutkan ada aliran dana Rp 900 juta dari Akil kepada RF.

Menurut Tamsil, uang tersebut merupakan pembayaran atas jasa RF mengisi acara kampanye Akil sewaktu mencalonkan diri sebagai gubernur Kalimantan Barat. “Enggak (kaget) dong, ibu tahu, kan kan ibu ikut dalam kampanye,” kata Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Tamsil juga membantah ada uang yang rutin disetorkan Akil kepada RF setiap bulannya. Menurutnya, tidak ada hubungan khusus antara Akil dengan RF. “Enggak ada kata Pak Akil. Lalau pembayaran jatah dia sebagai penyanyi itu ada, karena kan waktu Pak Akil calonkan diri sebagai gubernur, profesional dong, enggak ada hubungan khusus,” tuturnya.

Aliran Uang ke RF

Diberitakan sebelumnya, dalam dua tahun terakhir, Akil terlacak rutin mentransfer uang kepada seorang penyanyi dangdut berinisial RF dengan nilai total Rp 900 juta lebih. Bagi penggemar dangdut, nama RF tak asing karena pernah mengikuti kontes dangdut di TPI.

Berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer RF. Jumlahnya bervariasi, Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Total ada lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening RF di Bank Rakyat Indonesia. Transfer dilakukan dari rekening Akil ke rekening RF.

Saat dikonfirmasi mengenai uang yang setiap bulan ditransfer Akil ke penyanyi RF ini, Otto membantahnya. Dia juga mengatakan bahwa menurut Akil, total uang untuk RF tidak sampai Rp 900 juta.

Secara terpisah, RF mengakui lama mengenal Akil yang kini meringkuk di sel tahanan KPK setelah tertangkap tangan menerima suap terkait dengan penanganan sengketa pemilu kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Menurut RF, uang yang diterimanya dari Akil itu merupakan pembayaran atas jasanya tampil di acara-acara kampanye Akil.

RF juga mengaku Akil sering meminta dia mengisi acara tertentu dari koleganya. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara lain di MK, dan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com