Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Serang Jokowi soal Penyadapan AS, PDI-P Sebut Itu Pernyataan Bodoh

Kompas.com - 03/11/2013, 11:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan yang menuding Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan peluang kepada Amerika Serikat melakukan penyadapan melalui izin renovasi Kedutaan Besar AS menimbulkan kecaman. Wakil Ketua Bappilu PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai, Ramadhan sama sekali tidak mengerti cara kerja intelijen.

"Saya kira pernyataan yang disadap karena ada renovasi bangunan itu nggak ngerti teknik penyadapan. Cuma paranoid saja, itu bodoh sekali," ujar Hasanudin saat dihubungi, Minggu (3/11/2013).

Mantan Sekretaris Militer dengan pangkat terakhir mayor jenderal tersebut mengatakan, untuk melakukan penyadapan, intelijen tidak perlu sampai melakukan renovasi atau membuat gedung baru di lingkungan kedutaan. Menyadap, kata Hasanudin, kerap dilakukan dengan teknologi tinggi. Alat penyadapan pun biasanya berukuran sangat kecil.

"Apakah ada renovasi bangunan atau tidak ada, itu sama saja potensi penyadapannya. Dari mana itu renovasi kedutaan sehingga akan buat penyadapan?" ujar Hasanudin yang mengaku heran dengan pernyataan Ramadhan Pohan.

Lebih lanjut, Hasanudin menuturkan, praktik penyadapan sebenarnya lumrah dilakukan oleh seluruh negara di dunia meski hal ini bertentangan dengan peraturan di dunia internasional. Praktik penyadapan biasanya ditargetkan kepada pejabat-pejabat tertentu yang dinilai memiliki informasi penting. Oleh karena itu, Hasanudin menilai, jika sebuah negara akan melakukan penyadapan, cara yang dilakukan bukanlah dengan terang-terangan membuat sebuah pos pengintai ataupun mendirikan bangunan khusus untuk menjalankan praktik itu.

Hasanudin pun menyarankan agar Ramadhan lebih bijak dalam memberikan pernyataannya. Ia mengaku tak mempermasalahkan jika Jokowi kerap diserang Demokrat selama ada alasan logis. Namun, kali ini, Hasanudin menyayangkan cara yang dilakukan Ramadhan justru semakin menunjukkan ketidaktahuannya soal dunia intelijen.

"Saya siap mengajari Ramadhan Pohan soal hal-hal intelijen jika dibutuhkan. Saya akan tunjukkan alat-alat penyadapan yang hanya bisa sebesar jam tangan," tutur Hasanudin yang bersama Ramadhan Pohan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi I yang membawahi hubungan luar negeri dan kemiliteran ini.

Sebelumnya, Ramadhan Pohan mengkritik keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan izin pembangunan dan renovasi gedung Kedubes Amerika Serikat (AS) di Jakarta. Menurut politisi Partai Demokrat itu, pemberian izin tersebut membuka celah bagi AS untuk melakukan aksi penyadapan.

"Izin pembangunan Kedubes itu kan dari Jokowi. Kalau benar, itu berarti memberikan lampu hijau untuk disadap," katanya di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Menurut Ramadhan, kewenangan untuk memberikan izin pembangunan dan renovasi berada pada Pemprov DKI Jakarta. Ia pun menambahkan, tidak ada yang tahu maksud dan tujuan pembangunan dan renovasi gedung tersebut. Menurutnya, tempat tersebut bisa saja digunakan untuk melakukan kegiatan spionase.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com