Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: MK Jangan Defensif Lewat Dewan Etik

Kompas.com - 31/10/2013, 13:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Yudisial (KY) menyesalkan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang membentuk Dewan Etik Hakim MK. Komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri mengatakan, seharusnya MK tidak bersikap defensif dalam kondisi MK saat ini yang dinilai menyedihkan.

"Semestinya dalam kondisi yang menyedihkan ini, MK jangan defensif. Ikuti saja aturan perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK)," ujar Taufiq di Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Dia mempertanyakan keputusan MK itu. Pasalnya, pemerintah sudah menerbitkan perppu yang mewajibkan KY dan MK membentuk Peraturan Bersama (Perba) tentang Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK). Menurutnya, seharusnya draf Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Dewan Etik ditampung dalam perba tersebut.

"Bukankah sudah ada perppu yang mewajibkan KY dan MK membentuk Perba MKHK? Mengapa draf PMK tentang Dewan Etik tidak kita bungkus dengan perba saja?," lanjut Taufiq.

Dia mengatakan, secara hukum, PMK ada di bawah perppu. Karena itu, kata dia, seharusnya MK mengikuti saja aturan yang sudah ditetapkan dalam Perppu MK, meski DPR belum menyatakan sikapnya atas perppu itu.

"Ikuti saja aturan perppu yang sah sebelum dibatalkan atau disetujui DPR," kata dia.

Menurutnya, sikap yang paling bijak yang dapat diambil MK adalah bersikap pasif. "sebaiknya MK pasif. Itu sikap yang arif," ujar Taufiq.

Sebelumnya, MK membentuk Dewan Etik yang berwenang menindak dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Setelah tugas dan fungsi Dewan Etik dijalankan Majelis Etik, Dewan etik baru saja disahkan dalam PMK Nomor 2 Tahun 2013. Pembentukan Dewan Etik ini, sebut Hamdan, merupakan putusan rapat permusyawarahan hakim pada 6 Oktober 2013.

Dalam peraturan itu, lanjut Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, diatur mekanisme kerja dan pembentukan Dewan Etik serta kewenangannya. Peraturan ini mengatur pula tentang anggota Dewan Etik dan panitia seleksi yang menyeleksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com