"Diperiksa sebagai saksi AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Rinto karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan uang korupsi yang mengalir ke kongres Partai Demokrat 2010. Diduga, ada uang yang dibagi-bagikan kepada ketua DPC agar memilih Anas sebagai ketum Demokrat dalam kongres yang berlangsung di Bandung itu. Selain memeriksa Rinto, KPK kembali memanggil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni yang juga istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengatakan, uang untuk pemenangan Anas ada yang diambil dari brankas PT Anugerah yang kini bernama Grup Permai tersebut. Hari ini, KPK juga memeriksa petinggi PT Pembangunan Perumahan Taufik Aria dalam kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.