"Tidak benar itu. Sukotjo itu penipu besar," kata Budi seusai sidang kasus dugaan korupsi simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (29/10/2013) malam. "Kita nanti lihat ada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), berapa harga sebenarnya," lanjut Budi.
Informasi yang beredar, harga satu pelat nomor adalah Rp 2.900, tetapi digelembungkan menjadi Rp 31.000. Budi juga membantah hal tersebut. "Tidak betul itu," tepis dia.
Sebelumnya, Sukotjo mengatakan, ada mark up atau penggelembungan harga pada proyek pelat nomor hingga 1.000 persen. "TNKB, pelat nomor itu (mark-up) 1.000 persen," kata dia seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Nilai proyek TNKB, sebut Sukotjo, adalah Rp 782 miliar. Menurutnya, TNKB merupakan proyek Primer Koperasi Polri (Primkoppol) tetapi diatur oleh Budi. "Budi Susanto pura-pura pakai Primkoppol, padahal dia yang kerja semuanya," katanya.
Untuk diketahui, selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar pada 2011.
Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi. Kepolisian sejak Oktober 2012 lalu telah menyidik kasus PNKB senilai Rp 500 miliar tersebut. Namun, hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum diketahui.
Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan bahwa belum ada tersangka dalam kasus PNKB. Menurut Sutarman, kepolisian menunggu penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM.
"Pengadaan di lalu lintas kan orang-orangnya itu juga. Sekarang (kasus simulator SIM) sedang disidik, sedang diproses oleh KPK. Biarkan selesai dulu," terang Sutarman di Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.