Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembubaran PPI oleh Elite Demokrat Dinilai Berlebihan

Kompas.com - 23/10/2013, 17:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma’mun Murod Al-Barbasy mempertanyakan wacana pembubaran PPI yang dilontarkan elit Partai Demokrat. Menurutnya, wacana tersebut dinilai berlebihan karena untuk membubarkan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), harus sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas yang baru saja disahkan.

“Dalam UU Ormas tegas dinyatakan bahwa ormas hanya bisa dibubarkan bila melanggar ketentuan Pasal 21 dan 59 UU Ormas. Sementara PPI jelas tidak melakukan tindakan apa pun yang patut dinilai melanggar UU Ormas tersebut. Karenanya menjadi berlebihan ketika menuntut PPI dibubarkan,” ujar Ma’mun dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2013).

Menurut Ma’mun, elit yang melontarkan wacana pembubaran PPI merupakan cerminan dari sikap anti-demokrasi. Padahal, Indonesia, kata Ma’mun, sudah menjamin kebebasarn berserikat dan berkumpul. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf yang sempat melontarkan wacana pembubaran itu pun disebut Ma’mun salah menafsirkan UU Ormas yang ada.

“Tafsir kasar ini lahir karena ketakmampuannya dalam memahami nilai-nilai demokrasi, HAM, UUD NRI tahun 1945 dan UU Ormas. Ini sangat memprihatinkan karena 'tafsir kasar' tersebut justru muncul dari petinggi partai dan tokoh di DPR, yang semestinya berkewajiban dan harus bisa mengawal dengan baik setiap produk UU yang dihasilkan DPR,” kata Ma’mun.

Lebih lanjut, Ma’mun melihat adanya upaya yang dilakukan kalangan tertentu untuk membenturkan PPI dengan Partai Demokrat. Mantan pengurus DPP Partai Demokrat itu menilai pihak yang membernturkan PPI dan Demokrat tidak mempunyai nalar politik yang cerdas.

“Bagaimana mungkin PPI sebagai ormas dihadap-hadapkan dengan Partai Demokrat yang notabene partai besar. Bagaimana mungkin PPI, ormas yang baru seumur jagung dihadapkan dengan Partai Demokrat yang pemenang Pemilu 2009. Bagaimana mungkin wacana-wacana pemikiran di dalam diskusi dianggap serangan?” tutur Ma’mun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com