Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Jangan Lupa Tersangka Hambalang Lainnya

Kompas.com - 17/10/2013, 17:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak hanya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Pasalnya, masih ada tersangka lain di lingkaran kasus Hambalang yang sampai saat ini masih menghirup udara bebas.

“Jangan lupa dengan dua tersangka lain yang belum ditahan,” kata aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2013).

Seperti diketahui, selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Deddy sudah ditahan, 13 Juni lalu, di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK, Jakarta. Sementara itu, Teuku Bagus Muhammad Noor dan Anas Urbaningrum belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka.

KOMPAS.com/Icha Rastika Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, kontraktor utama proyek Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Tama menambahkan, penahanan terhadap Andi Mallarangeng diharapkan dapat menjadi babak baru penanganan kasus ini. Ia meminta, agar KPK segera menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, baik perorangan maupun koorporasi yang juga diduga menikmati uang hasil korupsi dari proyek Hambalang tersebut.

“Apalagi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyebutkan ratusan miliar kerugian negara akibat korupsi Hambalang,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, KPK juga diharapkan menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Terutama, katanya, terhadap adanya dugaan aliran dana yang mungkin mengalir ke sejumlah pihak.

“Kasus ini memang sudah cukup lama, kita berharap Andi juga dapat terbuka,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Kamis (17/10/2013). Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Hingga hari ini, Andi sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com