Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Diduga Cuci Uang Miliaran Lewat CV RS

Kompas.com - 09/10/2013, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diduga mencuci uang dari hasil yang diduga korupsi terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Pencucian uang itu melalui badan usaha berbentuk commanditaire vennootschap dalam bidang perdagangan umum dan jasa yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini.

Penelusuran Kompas, Selasa (8/10), CV RS yang diduga menjadi tempat pencucian tersebut tercatat di Pemerintah Kota Pontianak. Badan usaha itu dimiliki istri Akil, Ratu Rita Akil.

Izin CV RS terbit pada 31 Agustus 2010 dengan jenis usaha perdagangan umum dan jasa. Badan usaha itu beralamat di Jalan Karya Baru Nomor 20, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, atau bertempat di rumah milik Akil Mochtar yang belum lama ini selesai dibangun. Namun, tidak ada papan nama atau nomor rumah di sana.

Warga sekitar rumah Akil menyebutkan, sehari-hari, ada kerabat Akil yang tinggal di sana. Namun, tak tampak ada aktivitas usaha perdagangan umum dan jasa di rumah itu.

CV RS ini memang dikendalikan langsung oleh kerabat dekat Akil. Mereka menjadi komisaris dan direksi CV RS. Sejumlah keanehan dalam transaksi yang dilakukan CV RS telah terendus KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejanggalan tersebut, antara lain sejak berdiri tahun 2010, CV RS tercatat tak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha yang normal, tetapi terus-menerus ada aliran dana masuk. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.

Kejanggalan lainnya adalah salah satu yang tercatat mengalirkan dana ke CV RS adalah pengacara Susi Tur Andayani. Susi merupakan pengacara yang dikenal dekat dengan Akil. Meski berpraktik pengacara di Lampung, Susi tercatat mengirim miliaran rupiah ke CV RS yang bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa di Pontianak.

Susi ditangkap KPK di Lebak, Banten, terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK. Penangkapan Susi dilakukan Kamis pagi setelah pada Rabu malam, KPK menangkap Akil yang sedang dalam proses menerima uang yang diduga suap dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau, terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Hampir berbarengan dengan penangkapan Susi, KPK menangkap pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan.

Menurut Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, sudah menjadi tipologi umum pencucian uang oleh pejabat atau penyelenggara negara yang melakukan korupsi dengan mendirikan perusahaan atau badan usaha. Perusahaan atau badan usaha tersebut menjadi tempat menyamarkan hasil korupsinya.

”Tipologi umum kalau pejabat punya usaha, seperti CV, itu untuk pencucian uang,” kata Agus.

Transaksi mencurigakan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan Akil juga terendus dari sopir pribadinya, Daryono, dan sekretarisnya di MK, Yuanna Sisilia.

Akil diduga pernah memerintahkan Daryono dan Yuanna menyetorkan uang dan menukarkan dalam bentuk valuta asing, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening Akil. Total uang mencapai Rp 6 miliar.

Transaksi atas nama Daryono termasuk yang dicurigai karena, meski berprofesi sebagai sopir, jumlah uang yang ditransaksikan tidak sesuai dengan profilnya. KPK pun telah menerima data transaksi mencurigakan atas nama Akil, Daryono, dan Yuanna, termasuk juga transaksi yang melibatkan CV RS.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penelusuran aset dan kekayaan Akil telah dilakukan penyidik begitu dia ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum membantah

Kuasa hukum Akil dan istrinya Ratu Rita, Tamsil Sjoekoer, menjelaskan, badan usaha yang dimiliki Ratu memiliki beberapa jenis usaha. Tamsil mengatakan, berdasarkan penuturan Ratu Rita, usaha itu adalah tambak ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pertambangan batubara di Kalimantan Selatan, dan jual beli valuta asing.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com