"Mobil itu diatasnamakan Daryono," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Daryono pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi Akil, tetapi dia mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut. Johan juga mengatakan bahwa mobil Mercedes ini kemungkinan baru dibeli. Pelat nomor kendaraan bermotor pada mobil tersebut tertanggal Mei 2013. Indikasi lainnya diperoleh KPK ketika melihat jarak jelajahnya yang baru mencapai 866 kilometer.
Menurut Johan, tiga mobil ini disita KPK dalam proses penggeledahan di rumah Akil di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berlangsung sejak Selasa siang hingga pukul 20.00 WIB. Selain menyita mobil, tim penyidik KPK mengamankan surat berharga senilai lebih dari Rp 2 miliar dari penggeledahan tersebut.
"Penyitaan itu dilakukan karena penyidik menduga surat-surat berharga dan mobil tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik," kata Johan.
KPK menemukan rekening perusahaan, yang diduga menjadi tempat Akil menyamarkan asal-usul perolehan dana tersebut, yang besarnya mencapai Rp 100 miliar. KPK pun bakal menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang, selain dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang telah disangkakan sebelumnya.