Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairun Nisa Mengaku Hanya Apes

Kompas.com - 08/10/2013, 15:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, mengaku tidak menerima fee dari jasanya menghubungkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar dengan pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Chairun Nisa mengaku hanya membantu Cornelis dan Hambit.

"Dia tidak menerima apa pun, tidak ada perjanjian apa pun untuk menerima fee apa pun," kata pengacara Chairun Nisa, Farid Hasbi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Chairun Nisa merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Politikus Partai Golkar ini diduga bersama-sama Akil Mochtar menerima suap dari Cornelis dan Hambit.

KPK pun menetapkan Akil, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Farid, uang Rp 3 miliar yang disita penyidik KPK saat operasi tangkap tangan di rumah Akil beberapa waktu lalu berasal dari Hambit yang dibawa oleh Cornelis.

"Dari HB (Hambit) dibawa ke CN (Cornelis)," ujarnya.

Uang tersebut, menurut Farid, belum sampai ke tangan Akil. Dia juga mengatakan kalau Chairun Nisa saat itu hanya sedang apes karena tertangkap tangan KPK ketika dia membantu untuk menghubungkan Cornelis dan Hambit dengan Akil. Farid mengungkapkan bahwa kebetulan saja kliennya kenal dengan Akil.

Hubungan Chairun Nisa, lanjutnya, hanya pertemanan biasa. Chairun Nisa mengenal Akil karena hakim konstitusi itu dulunya sama-sama politikus Partai Golkar.

"Iya dia apes, terjebaklah gitu," kata Farid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com