Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pieter Resmi Jadi Ketua Komisi III, "Drama" Pun Usai...

Kompas.com - 08/10/2013, 13:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Pramono Anung akhirnya mengetuk palu sebagai tanda resminya Pieter C Zulkifli Simabuae menjabat sebagai Ketua Komisi III. Ia menggantikan Gede Pasek Suardika. Ketuk palu ini juga menandai berakhirnya "drama" penetapan Ketua Komisi III selama dua pekan terakhir.

Sedianya, posisi Pasek digantikan oleh politisi Demokrat Ruhut Sitompul. Akan tetapi, langkah Ruhut terganjal penolakan dari sejumlah anggota komisi. Jika rapat penetapan Ruhut pekan lalu diwarnai interupsi, kali ini rapat berlangsung singkat, hanya 10 menit. 

"Setelah setuju semua, komposisi pimpinan Komisi III saat ini adalah Pak Pieter, Pak Tjatur, Pak Aziz Syamsudin, dan Pak Al Muzzamil Yusuf," kata Pramono seusai mengetuk palu penetapan Pieter sebagai Ketua Komisi III, Selasa (8/10/2013).

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menunjuk Pieter C Zulkifli Simabuae untuk menggantikan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Surat penunjukan Pieter disampaikan Fraksi Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Senin (7/10/2013) sore.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menjelaskan, sejumlah alasan yang mendasari fraksinya menunjuk Pieter adalah karena anggota Komisi II tersebut pernah menjadi anggota Komisi III, bergelar doktor, dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Pieter diyakini mampu memimpin Komisi III dan berkolaborasi dengan seluruh anggota komisi tersebut.

Keputusan itu, lanjut Riefky, diambil setelah dilakukan komunikasi intens dengan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Namun, karena Nurhayati sedang berada di luar negeri, surat penunjukan Pieter ditandatangani oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Ramadhan Pohan dan Riefky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com