Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Sabu di Ruangan Akil Bisa Tingkatkan Stamina

Kompas.com - 06/10/2013, 17:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, metamfetamin (sabu) dalam bentuk pil yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, dapat meningkatkan daya tahan atau stamina tubuh. Obat ini biasa digunakan agar seseorang tidak mudah lelah.

“Metamfetamin untuk tingkatkan daya tahan, stamina. Kelebihan jam kerja misalnya, tidak terasa capek, staminanya tidak cepat lelah,” kata Sumirat di Jakarta, Minggu (6/10/2013).

Meskipun demikian, menurut Sumirat, zat ini dapat memberikan efek negatif berupa gangguan saraf, halusinasi, gangguan persepsi, pun menjadikan si pemakainya mengalami ketergantungan. Mengenai berapa lama efek zat ini berlangsung, Sumirat mengatakan, hal itu tergantung dari kondisi metabolisme tubuh si pemakai.

Sejauh ini, belum ada kesimpulan apakah Akil menggunakan ganja dan sabu dalam bentuk pil yang ditemukan di ruangan Akil di kantor MK, tiga hari lalu. BNN baru akan melakukan uji laboratorium atas contoh urine dan rambut Akil.

Hari ini, BNN menyambangi Gedung KPK untuk mengambil contoh urine dan rambut Akil yang ditahan di Rumah Tahanan KPK tersebut. Menurut Sumirat, diperlukan waktu sekitar 14 jam untuk mendapatkan hasil uji laboratorium. “Mudah-mudahan sesuai dengan lab sendiri, untuk alat yang kami miliki, menstabilkan peralatan itu cukup lama, 14 jam. Biar kawan-kawan lab melakukan kegiatannya seacara profesional,” kata Sumirat.

Sebelumnya BNN menyatakan, temuan penyidik KPK di ruangan Akil Mochtar positif ganja dan zat metamfetamin dalam pil berwarna ungu dan hijau. Menurut Sumirat, metamfetamin biasa disebut sabu.

Dia mengatakan, baik ganja maupun metamfetamin ini termasuk dilarang peredarannya di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Adapun Akil ditahan di Rumah Tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji berupa uang terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala derah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com