Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta Atut Tetap Diizinkan Dinas ke Luar Negeri

Kompas.com - 04/10/2013, 11:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Tantowi Yahya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan izin kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk dinas ke luar negeri. Permintaan ini disampaikan Golkar setelah Atut, yang juga politisi Golkar, dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Permohonan pencegahan sudah dilayangkan KPK pada Kamis (3/10/2013). Atut dicekal terkait proses penyidikan kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Hanya saja, ketika karena jabatannya sebagai kepala daerah, Bu Atut harus ke luar negeri, KPK hendaknya dapat memberikan izin," ujar Tantowi, di Kompleks Parlemen, Jumat (4/10/2013).

Tantowi mengatakan, Partai Golkar mendukung proses penyidikan dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Golkar, katanya, tidak akan menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

SUGIHARTO Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah hadir di acara Grand Final Miss Indonesia 2008 di Jakarta Convention Center, Selasa (13/5/2008) malam.
Lebih lanjut, Tantowi menyoroti soal desakan mundur sejumlah elemen masyarakat terhadap Atut. Menurutnya, hal itu tidak tepat. Pasalnya, Atut baru dicekal dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Atut cuma dicekal kok dalam rangka kelancaran penyidikan dugaan suap yang dilakukan adiknya. Kok disuruh mundur?" kata Tantowi.

KPK sudah menahan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan dengan dugaan memberikan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Atut dicekal dengan alasan agar bisa diperiksa sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KPK. Namun, waktu pemeriksaan terhadap Atut belum ditentukan.

Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, KPK menetapkan Wawan dan Akil sebagai tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani. Wawan ditangkap di rumahnya, di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta. Sementara Susi ditangkap di Lebak, Banten, pada saat yang bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com