Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono dan Sri Mulyani Dinilai Berwenang Jelaskan Century

Kompas.com - 02/10/2013, 16:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century serta penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga dikucurkan dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Meskipun hadir dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengenai Bank Century sekitar November 2008, Agus mengatakan bahwa KSSK yang berwenang memutuskan langkah penyelamatan Bank Century. Agus, yang ketika itu menjabat Direktur Utama Bank Mandiri, hanya bertindak sebagai narasumber yang dimintai pendapatnya oleh KSSK.

"Saya kalau dalam rapat itu adalah rapat KSSK, tentu yang mesti memutuskan, yang mempunyai kewenangan, KSSK. Kalau saya datang sebagai narasumber, ya saya menyampaikan informasi sebagai narasumber, yaitu Direktur utama Bank Mandiri," kata Agus di Gedung KPK, Rabu (2/10/2013).

Agus menjalani pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Agus enggan mengungkapkan kepada wartawan mengenai pandangan yang dia sampaikan selaku narasumber dalam rapat KSSK tersebut. Agus pun enggan menyampaikan penilaiannya apakah kegagalan Century dapat berdampak sistemtik atau tidak.

Menurut Agus, pihak yang pantas menjelaskan masalah dampak kegagalan Bank Century ini adalah KSSK. "Saya harus sampaikan bahwa pada saat itu saya hadir sebagai narasumber dan saya menjelaskan hal-hal yang sudah saya jelaskan ke penyidik. Kalau Saudara mau menyampaikan terkait dengan bank gagal berdampak sistemik, yang punya kewenangan yang harus menjelaskan," katanya.

Agus melanjutkan, forum KSSK ini diputuskan oleh pihak yang punya kewenangan. Dia mengatakan bahwa kewenangan atas forum KSSK ini dimiliki menteri keuangan dan gubernur Bank Indonesia yang menjabat saat itu. Adapun menteri keuangan ketika rapat KSSK berlangsung dijabat Sri Mulyani sementara gubernur BI dijabat Boediono.

"Jadi, forum KSSK itu diputuskan oleh yang punya kewenangan, dan kewenangan itu dimiliki oleh Menkeu dan Gubernur BI. Sudah tahu kan?" ucap Agus.

Mantan Menteri Keuangan ini juga mengungkapkan bahwa sekitar November 2008, kondisi Indonesia tengah dalam keadaan kritis. Kondisi ekonomi bulan itu, lanjut Agus, lebih berat dibandingkan dengan kondisi tiga bulan sebelumnya.

"Indikator-indikator ekonomi sedang dalam keadaan krisis. Kita sama-sama tahu bahwa nilai tukar dari Rp 9.000 naik sampai Rp 12.000, sampai harus dikeluarkan tiga perpu oleh pemerintah, dan juga pada saat itu pasar modal anjlok, dan lain-lain," tuturnya.

Adapun Agus diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Selain Budi, KPK menyatakan pejabat BI lainnya, yakni Siti Fadjriah, sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum terkait hal ini. Namun, Siti hingga kini belum resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani proses hukum.

Terkait penyidikan kasus ini, satu per satu pejabat BI dan lembaga tinggi negara lainnya diperiksa KPK. Rata-rata yang diperiksa belakangan ini adalah mereka yang tahu soal rapat KSSK sekitar November 2008.

Pada Selasa (1/10/2013), KPK memeriksa mantan Gubernur BI Darmin Nasution dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad sebagai saksi Century. Saat rapat KSSK berlangsung, Darmin menjabat direktur jenderal pajak sekaligus komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sedangkan Muliaman pernah menjadi deputi gubernur BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com