Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dilangkahi DKPP, Bawaslu Harus Introspeksi

Kompas.com - 25/09/2013, 20:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan banyak tugas dan tanggung jawabnya dilangkahi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menanggapi keluhan tersebut, Komisi II DPR menegaskan, Bawaslu perlu melakukan introspeksi atas kinerjanya.

"Bawaslu harusnya introspeksi, kenapa kemudian orang-orang lebih percaya kepada DKPP. Sama dengan kalau rakyat lebih percaya kepada LSM ketimbang DPR," pungkas Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Ia mengatakan, Bawaslu harus mengevaluasi kinerjanya sendiri. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menuturkan, Bawaslu tidak sepatutnya merasa tidak dipercaya publik. Pasalnya, ungkap Arif, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu telah diberi kewenangan lebih, terutama dibandingkan Bawaslu pada periode lalu.

"Kewenangan-kewenangannya kan sudah banyak. Sepanjang Bawaslu bisa menjalankan kewenangannya secara maksimal, pasti keberadaannya akan lebih dirasa oleh masyarakat," ujarnya.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu memberi kewenangan ajudikasi bagi bawaslu, yaitu kewenangan untuk bisa menggelar sidang sengketa penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, ketua dan anggota Bawaslu menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa (24/9/2013). Dalam pertemuan itu, kedua lembaga itu membahas batasan kewenangan antara Bawaslu dengan DKPP dalam menerima pengaduan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Muhammad merasa DKPP lebih aktif menerima laporan dari masyarakat dibandingkan Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta pandangan MK terkait hubungan Bawaslu dan DKPP.

“Ini bukan masalah legitimasi, tapi kita mintakan pendapat supaya fungsi lebih bagus sesuai tupoksi yang benar,'' kata Muhammad.

Selain itu, Bawaslu juga merasa ditinggalkan oleh masyarakat karena DKPP lebih dipercaya masyarakat dibandingkan Bawaslu. Biasanya, masyarakat melaporkan dugaan pelangggaran pada Bawaslu, kini laporan masyarakat lebih banyak menuju ke DKPP.

''Kami mohon saran terhadap kondisi ini. Kami kadang minta DKPP untuk sidang bersama. Kami mohon arahan posisi Bawaslu ini pada MK,'' ujar Muhammad.

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, Bawaslu dan DKPP sebaiknya kembali pada peraturan awal yang mengatur tugas masing-masing lembaga. Ia menjelaskan, untuk menjaga independensi imparsial, MK tidak bisa menjawab hal-hal yang berkaitan dengan perkara. Menurut Akil, kewenangan DKPP juga sedang diuji di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com