Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Tol Bali Digratiskan Selama Seminggu

Kompas.com - 22/09/2013, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Balitol, anak usaha PT Jasa Marga Tbk, menggratiskan Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa kepada para pengguna selama seminggu mulai Selasa (24/9/2013) atau setelah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Selama seminggu sejak Selasa (24/9/2013) atau sehari setelah diresmikan oleh Presiden Yudhoyono, Senin (23/9/2013), para pengguna jalan itu belum dikenakan tarif tol, karena masih dalam masa uji coba. Ini juga bagian dari sosialisasi sebelum dioperasikan secara penuh," kata Direktur Utama PT Jasamarga Balitol, Akhmad Tito Karim, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu (22/9/2013).

Meskipun belum dikenakan tarif tol, tambah Tito, namun seluruh unit pelayanan di jalan tol sepanjang 12,7 kilometer ini sudah dioperasikan secara penuh, seperti kendaraan Layanan Jalan Tol, Rescue, Ambulance, derek dan Patroli Jalan Raya (PJR).

Selama masa uji coba ini, Tito mengharapkan agar para pengguna jalan tol mematuhi rambu yang ada agar terjaga keselamatan dan kenyamanan ketika bekendara di jalan tol. "Baik pengendara sepeda motor maupun kendaraa roda empat atau lebih, agar mematuhi batas kecepatan yang diatur di jalan tol," katanya.
    
Dia juga menjelaskan bahwa kecepatan untuk kendaraan roda empat minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Sedangkan kecepatan maksimal untuk sepeda motor adalah 40 km/jam.

Kemudian, tambahnya, mulai tanggal 1 Oktober 2013 pukul 00.00 Wita, pengguna jalan tol ini akan dikenakan tarif secara resmi sesuai dengan SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/M/2013 tanggal 18 September 2013.

Tarif jalan tol pertama di Pulau Bali ini dioperasikan menggunakan sistim terbuka dengan tarif untuk Golongan I (sedan, minibus, dan sejenisnya serta bus) sebesar Rp 10.000, Golongan II (truk dengan dua gandar) Rp15.000, Golongan III (truk dengan tiga gandar) Rp 20.000, Golongan IV (truk dengan empat gandar) Rp 25.000 dan Golongan V (truk dengan lima gandar atau lebih) Rp 30.000. "Untuk Golongan VI (sepeda motor) sebesar Rp4.000," katanya.

Jalan tol di Bali ini merupakan jalan tol kedua yang dilengkapi dengan lajur sepeda motor setelah Jembatan Tol Suramadu.
    
Sebagaimana jalan di atas laut lainnya, Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa ini juga dilengkapi dengan pengukur kecepatan angin untuk menjaga keselamatan pengendara, khususnya para pengguna sepeda motor.

"Apabila kecepatan angin laut mencapai 40 km/jam atau lebih, maka jalan tol ini akan kami tutup sementara, agar tidak membahayakan para pengendara," katanya sambil menambahkan bahwa alat ukur itu dapat dipantau di seluruh gerbang tol.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Arief Wicaksono mengatakan bahwa jalan tol ini sudah laik untuk dioperasikan.

"Kami telah melakukan uji kelaikan selama 1,5 bulan. Kami sebelumnya juga selalu berkoordinasi dengan Jasamarga Balitol untuk menjaga agar jalan tol ini layak dioperasikan," katanya.
    
Dia menambahkan, sebagaimana jalan bebas hambatan lainnya, jalan tol di Bali ini juga akan dilakukan inspeksi setiap enam bulan sekali, untuk menjaga agar standar pelayanannya tetap sesuai dengan yang ditetapkan. Setiap semester, hasilnya akan kami berikan kepada badan usaha," demikian Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com