Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perempuan Menguak Tabir Fathanah

Kompas.com - 19/09/2013, 08:28 WIB

KOMPAS.com — Kilatan lampu blitz dari puluhan kamera profesional dan sorot kamera televisi terus menaburi langkah Vitalia Shesya, Senin (16/9/2013), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Di ruang pengadilan itu telah menanti Pak Hakim yang pada sidang sebelumnya mengeluarkan ”tantangan” kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan sosok saksi cantik.

”Agar terdakwa Ahmad Fathanah tidak terlalu bosan,” kata Pak Hakim waktu itu.

Di hadapan majelis hakim, Vitalia memperkenalkan diri dengan nama Andi Novitalia. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango tampak terusik dengan nama yang agak berbeda dengan yang ia sering dengar.

”Apa ada aliasnya?” kata Nawawi.

”Alias Vitalia Shesyahh,” kata Vitalia, yang mengucapkan kata ”shesya” dengan mendesah dan renyah.

”Kadang-kadang aliasnya lebih bagus dari aslinya,” komentar Nawawi mencoba mencairkan suasana.

Di samping Vitalia, duduk saksi lain yang sama tenarnya dengan Vitalia, yaitu Tri Kurnia, penyanyi dangdut.

Sidang hari itu juga mendengarkan kesaksian Linda Silviana, istri Ahmad Zaky. Zaky adalah sekretaris mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang dalam perkara ini berstatus terdakwa.

Di luar ketiga perempuan tadi, hadir pula tiga saksi lain dari toko perhiasan tempat Fathanah belanja perhiasan.

Jaksa Rini Triningsih mendapat giliran pertama untuk membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian yang dilakukan Fathanah. Singkat cerita, Rini ingin membuktikan apakah benar Fathanah telah memberi uang dan barang mewah kepada ketiga perempuan tadi.

Vitalia mengakui, Fathanah sering memberikan uang yang nilainya jutaan hingga ratusan juta rupiah. Dompet dan tas mewah, jam mewah senilai Rp 70 juta, juga perhiasan ratusan juta. Jika digabungkan untuk Vitalia dan Tri Kurnia, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.

Fathanah juga memberi Honda Jazz RS untuk Vitalia dan Honda Freed untuk Tri Kurnia.

”Saat kenalan, terdakwa tahu saya single parent dan entertaint,” kata Vitalia.

”Apa ada hubungan khusus?” kata Rini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com