Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terkorup karena Kewenangan Bahas Anggaran

Kompas.com - 16/09/2013, 18:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengaku prihatin dengan pernyataan KPK yang menyebut Parlemen sebagai lembaga terkorup. Ia mengatakan, hal ini tak lepas dari luasnya kewenangan DPR, khususnya terkait bidang anggaran. Tak sedikit anggota DPR yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Menurut Trimed, untuk menekan praktik korupsi di Parlemen, maka kewenangan itu harus dipersempit. "Kewenangan DPR terlalu luas sehingga potensial melakukan penyimpangan. Ini masukan, saya termasuk yang setuju DPR tidak perlu bahas anggaran sampai satuan ketiga, terlalu detail, DPR cukup bahas makronya saja," kata Trimedya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sering kali ada tarik ulur kepentingan dalam pembahasan anggaran di Parlemen. Ia berharap, anggota DPR periode selanjutnya dapat membuat regulasi untuk membatasi wewenang pembahasan anggaran.

"DPR yang (periode) sekarang sudah agak sulit karena (masa jabatan) tinggal hitungan bulan, tapi aturan ini bisa dibuat di DPR (periode) berikutnya. Kemudian sikap dari masing-masing fraksi supaya tegas pada anggotanya yang main (korupsi)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.

“Parlemen di Indonesia adalah koruptor. Hanya di Indonesia, parlemen yang korupsi. 2009, 2010, 2011 parlemen paling korup. Itulah unik Indonesia. Kelebihan parlemen kita, mereka kreatif,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pada kuliah “Upaya Pemberatasan Korupsi dan Anatomi Korupsi pada Pelaksanaan Pemilu", di Gedung KPU, Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurut Adnan, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.

Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri. Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.

Adnan menyatakan, anggota Dewan adalah produk KPU. Oleh karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan bahwa legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.

“Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka, perlu membangun kinerja dengan baik,” tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com