"Kasus dugaan korupsi Master Steel, ada pelimpahan tahap dua atas nama MDI dan ED," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK RI, Rabu (11/9/2013).
Sementara itu, pihak PT The Master Steel telah lebih dulu disidangkan. Ketiganya, yaitu Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory Diah Soemedi, Manager Akuntansi PT Master Steel Manufactory Effendy Komala, dan Supporting Accounting PT Master Steel, Teddy Muliawan. Mereka telah menjalani sidang tuntutan.
Dian dan Eko ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji dari Diah melalui dua pegawainya. Pemberian uang kepada dua pemeriksa pajak ini disebut berkaitan dengan kepengurusan tunggakan pajak PT The Master Steel.
Informasi dari KPK menyebutkan, perusahaan baja itu menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar. Masalah pajak PT The Master Steel tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Ditjen Pajak. Ada tim penyidik yang dibentuk untuk menangani masalah PT The Master Steel.
Tim tersebut terdiri dari beberapa orang, di antaranya Dian dan Eko. KPK kemudian menangkap Eko, Dian, dan Teddy di terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (15/5/2013) pagi, sedangkan Effendy ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.