Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: 30 Nama Anggota DPR Tak Dicantumkan dalam Laporan ke DPR

Kompas.com - 30/08/2013, 17:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menegaskan, tidak ada data yang dihilangkan dalam audit tahap II Hambalang. Hal ini untuk menepis kabar hilangnya 15 nama anggota DPR yang hilang dalam audit Hambalang yang disampaikan BPK ke pimpinan DPR dan KPK.

"Tidak ada data yang hilang. Semua sudah lengkap," ujar Hadi dalam jumpa pers di kantor BPK, Jumat (30/8/2013).

Hadi mengatakan bahwa semua nama anggota DPR yang terkait dalam penganggaran telah diperiksa dan tetap dimasukkan dalam Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). KKP tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi laporan final hasil audit.

Setidaknya, lanjut Hadi, ada 30 anggota DPR yang menjalani pemeriksaan di kantor BPK. Namun, nama-nama wakil rakyat ini tidak disertakan dalam LHP yang diserahkan ke KPK dan DPR. Apa alasannya?

Hadi memaparkan, audit Hambalang kali ini adalah audit yang bersifat investigatif di mana penyidik fokus pada proses pengelolaan keuangan negara, sedangkan proses penganggaran biasanya ditampilkan dalam LHP audit kinerja kementerian dan lembaga.

"Fungsi anggaran di DPR hanya memproses anggaran untuk bahas RAPBN apakah bisa diterima atau ditolak sehingga prosesnya bukan pengelolaan keuangan negara," kata Hadi.

Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berhak meminta KKP yang berisi 30 nama anggota DPR itu untuk melakukan pendalaman.

"Syaratnya hanya perlu atas persetujuan pengadilan negeri, kami pasti akan memberikannya," kata Hadi.
Seperti diketahui, BPK menyerahkan audit tahap II Hambalang kepada pimpinan DPR, Jumat (23/8/2013). Sebelum audit diserahkan secara resmi ke DPR, sudah ada terlebih dulu bocoran dokumen ringkasan hasil audit setebal 77 halaman yang diterima wartawan.

Di dalam audit tersebut, terdapat 15 nama anggota DPR yang terlibat dalam proses penganggaran proyek Hambalang. Mereka dianggap menyetujui anggaran Hambalang meski proses penganggaran belum melalui rapat dengan kementerian.

Sebanyak 15 nama anggota DPR itu disebut menggunakan inisial, yakni MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS. Namun, ternyata audit yang diterima DPR berbeda. Meski dengan redaksional yang hampir mirip, bagian yang terdapat 15 nama itu hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com