Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dituduh Terima Suap e-KTP, Mendagri Polisikan Nazarudin

Kompas.com - 28/08/2013, 19:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, belum ada tuduhan yang mengatakan dia menerima suap terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, ia menegaskan siap memerkarakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, jika menuduh dirinya menerima suap proyek e-KTP.

“Kalau saya dituduh terima uang, saya akan lapor ke Polda langsung. Saya akan pidanakan dia (Nazaruddin),” ujarnya usai Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda lulusan Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XX di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/8/2013).

Hanya, kata dia, pelaporan belum akan dilakukan mengingat tudingan yang dikemukakan Nazarudin seperti disampaikan kuasa hukumnya Elza Syarief, tidak menyebut secara spesifik keterlibatan Gamawan. Dia hanya disebut terlibat dalam proyek bernilai Rp 5,8 triliun itu.

“Mereka menyebut ikut juga terlibat Mendagri, tapi tidak disebut telibat uangnya. Ikut itu ikut apa saya tidak mengerti. Kalau mengelola proyek, ya memang saya penanggung jawab anggaran,” ujarnya.

Dia menuturkan, ada kesalahan kronologis dalam penuturan Elza. Disampaikannya, Nazaruddin telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games, Juni 2011 lalu. Padahal, saat itu, proyek pengadaan e-KTP belum pada tahap tanda tangan kontrak. Kontrak baru ditandatangani pada Juli 2011.

“Nazar itu ditetapkan (sebagai tersangka) pada Juni, sementara pengadaan e-KTP belum kontrak, itu masih dalam proses, mulainya baru Juli,” sanggah mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Ditegaskannya, tidak masuk akal jika Nazar mengaku sebagai pelaksana proyek tersebut, sedangkan yang bersangkutan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dia sudah masuk penjara, sementara e-KTP masih proses. Jadi di mana pula dia jadi ketua? Tolong dilihat kapan Nazar jadi tersangka dan kapan tanda tangan kontrak e-KTP,” ujarnya.

Nazaruddin, melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. “Nazaruddin akan buka semuanya. Kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi,” kata Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Lebih jauh dia mengungkapkan, ke-30 perkara yang akan dilaporkan Nazaruddin ke KPK ini menyangkut oknum anggota DPP, pemerintah, dan pengusaha. Namun, Elza enggan mengungkapkan lebih lanjut saat diminta menyebutkan nama-nama yang dikatakan Nazaruddin terlibat.

Adapun Nazaruddin kini berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus wisma atlet SEA Games. Nazaruddin dibawa dari Sukamiskin ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi selama beberapa hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com