Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Tak Tahu Hubungan Ruhut dan Elizabeth

Kompas.com - 22/08/2013, 19:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono menjelaskan bahwa politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul pernah menyebut seseorang bernama Elizabeth sebagai importir daging. Suswono mengaku tak ingat kapan Ruhut menyebut nama Elizabeth itu.

"Dalam pertemuan apa saya sudah lupa, tapi saya masih ingat itu (Ruhut sebut nama Elizabeth)," ujar Suswono seusai bersaksi di sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Suswono juga tak dapat memastikan apakah Elizabeth yang disebut Ruhut sama dengan Elizabeth yang diketahuinya sebagai Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi). Dia pun mengaku tak tahu hubungan Ruhut dengan seseorang yang disebutnya Elizabeth. Pertemuannya dengan Ruhut, katanya, juga tak membicarakan permintaan kuota impor daging sapi.

"Saya sendiri waktu itu dalam kesempatan hanya pernah bertemu beliau (Ruhut) dan dia pernah nyebut-nyebut (Maria Elizabeth), cuma saya enggak terlalu ngeh nyebut nama Elizabeth. Tapi tidak ada pembicaraan soal permintaan kuota," terangnya.

Seperti diketahui, ketika ditanya hakim anggota Aswijon apakah pernah mendengar nama Maria Elizabeth sebelumnya, Suswono menjawab pernah mendengarnya dari Ruhut. "Namanya entah yang ini (Maria dari Aspidi) atau tidak. Tapi pernah dengar namanya sekali dari Ruhut anggota DPR," ujar Suswono saat bersaksi di persidangan.

Suswono mengaku pernah bertemu Maria di Hotel Aryadutha, Medan, Sumatra Utara pada 11 Januari 2012. Dia dikenalkan oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu, Maria mengaku sebagai Dewan Penasehat Aspidi.

Suswono mengatakan, Maria saat itu menyampaikan adanya krisis daging sapi di Indonesia. Namun, Suswono tidak sepakat dengan data yang disampaikan Maria. Selain itu, menurut Suswono, dalam pertemuan itu, Maria tidak menyampaikan keinginan penambahan kuota impor daging.

"Secara eksplisit dia tidak menyampaikan penambahan kuota," katanya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan di Medan, Maria yang juga Direktur Utama PT Indoguna. Utama diduga meyakinkan Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Setelah pertemuan itu, Maria memberikan Rp 1 miliar pada Fathanah. Namun, Maria membantah kalau pemberian itu disebut berkaitan dengan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Maria juga tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Fathanah bersama Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com