Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indoguna Belum Bayar Rp 17 Miliar ke Hilmi Aminuddin

Kompas.com - 22/08/2013, 19:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Aspindo) Elda Devianne Adiningrat membenarkan, Ahmad Fathanah pernah menyampaikan bahwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman belum membayar commitment fee untuk Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.

Hal itu disampaikan Elda alias Bunda saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Awalnya, hakim anggota I Made Hendra menanyakan, "Apakah saudara pernah membicarakan uang Rp 17 miliar terkait Hilmi?" tanya Hendra pada Elda.

"Pernah," jawab Elda.

"Ada semacam komitmen yang tidak beres. Ada janji yang tidak terpenuhi oleh Elizabeth," lanjut Elda.

Elda mengaku tak mengetahui persis komitmen apa yang dimaksud. Dia menduga hal itu tak terkait kepengurusan kuota impor daging sapi, namun perihal komitmen terdahulu. Kemudian untuk menegaskan pernyataan itu, hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elda.

"Ahmad Fathanah menyampaikan pada saya (Elda) bahwa ada kewajiban yang belum dipenuhi yakni Rp 17 miliar. Saya disampaikan oleh Ahmad Fathanah, Bunda, ibu Elizabeth Liman ini ada masalah dengan Ustad Hilmi," kata Hakim.

Elda pun membenarkan hal itu. Elda juga membenarkan bahwa ada sebutan 'Engkong' yang ditujukan pada Hilmi. Sementara itu, sebelumnya Elda juga mengakui pernah bertemu dengan anak Hilmi yaitu Ridwan Hakim di Malaysia. Namun, Elda mengaku tak menyepakati apa pun dengan Ridwan.

"Pernah bertiga dengan Ridwan Hakim dan Fathanah. Saya baru kenal di sana sebagai putra dari Ustadz Hilmi Aminuddin," terang Elda.

Sebelumnya, KPK masih mendalami dugaan aliran dana ke Hilmi. Dalam pemeriksaan Hilmi, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi.

Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut ”engkong”. Ada dugaan ”engkong” adalah Hilmi. Hilmi pernah membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com