Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Periksa Menteri ESDM Jero Wacik

Kompas.com - 21/08/2013, 22:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini.

Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, terbuka kemungkinan penyidik memeriksa Jero sepanjang keterangannya memang diperlukan. "Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan yang menurut penyidik diperlukan keterangannya, termasuk Jero Wacik kalau dari hasil verifikasi diperlukan keterangannya," kata Abraham di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Menurutnya, tim penyidik KPK lebih dulu akan mendalami dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Setelah itu, menurut Abraham, tim akan menyimpulkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan memeriksa Jero.

"Tahap selanjutnya melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap seluruh dokumen kemudian disimpulkan langkah-langkah yang akan dilakukan," ujar Abraham.

Sebelumnya, Jero Wacik mengaku pasrah dengan kasus dugaan suap yang terjadi di kementeriannya. Meski selalu membantah terlibat dan mengaku tidak tahu-menahu, Jero siap memenuhi kewajiban bila keterangannya diperlukan untuk pengusutan kasus tersebut.

Jero menyampaikan, saat mendengar kabar Rudi Rubiandini ditangkap KPK atas dugaan menerima suap, hal pertama yang melintas di pikirannya adalah bagaimana menjaga industri minyak dan gas nasional tidak terganggu.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas langsung diganti oleh Johanes Widjonarko yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas. Mengenai masalah hukum, Jero menganggap itu urusan pribadi Rudi yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. Ia enggan berkomentar jauh, apalagi berspekulasi karena lebih memilih menyerahkan semuanya pada proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Jero juga mengaku mendengar banyak tudingan kepada dirinya dan Partai Demokrat sebagai buntut dari penangkapan Rudi. Termasuk di dalamnya uang sebesar 200.000 dollar AS yang disita oleh KPK dari ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Sementara Rudi kerap membantah keterlibatan Jero dalam kasusnya. Menurut KPK, Rudi juga masih tertutup sehingga KPK mengimbau dia untuk mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain jika memang dugaan itu ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com