Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IK yang Ditangkap di Cipayung adalah Mantan Napi Teroris

Kompas.com - 21/08/2013, 15:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial IK alias RAM alias IB di rumahnya di Cipayung. IK diketahui pernah menjadi terpidana untuk kasus teroris.

"Yang bersangkutan adalah salah satu residivis hukuman terkait teror. Saat itu divonis delapan tahun dan bebas tahun 2008," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Meski begitu, ketika ditanya perkara IK, Agus tidak mengungkapkan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap IK di rumahnya di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, yaitu dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, dua pucuk airsoft gun jenis pistol, 43 butir peluru kaliber 22, 53 butir peluru kaliber 32, dua butir peluru kaliber 32 jenis Colt, dan delapan butir peluru hampa kaliber 32.

Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, enam bilah senjata tajam, sebilah celurit, tiga notebook, sembilan ponsel, dan sebuah central processing unit (CPU).

Selain mengamankan IK, Densus juga mengamankan tiga orang lain yang kebetulan berada di rumah IK. Mereka adalah M, EK, dan R. Namun, sampai saat ini polisi masih belum mengungkap keterlibatan ketiganya.

Masih pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya yakni Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2 RW 1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur; Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5 RW 6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur; dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27 RW 24, Kelurahan Pangkalan, Tegal.

Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar. "Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat terlibat dalam kelompok yang berencana melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).

Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti, seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom. Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com