Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Cipayung

Kompas.com - 21/08/2013, 14:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8/2013) malam. Keempat terduga teroris itu berinisial IK alias RAM alias IB, M, EK, dan R.

Penangkapan terhadap keempat orang itu dilakukan di rumah milik IK di Jalan Masjid No 25, Cipayung, Jakarta Timur, pukul 21.30 WIB. Bermula saat akan melakukan penangkapan IK, Densus 88 mendapati ketiga orang itu berada di rumahnya sehingga ketiganya turut diamankan oleh Densus 88.

"Pada 20 Agustus 2013, dilakukan penangkapan terhadap empat orang di Cipayung," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Dari rumah IK, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senjata api kaliber 32 dan kaliber 35, 2 pucuk airsoft gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, peluru kaliber 32 jenis Colt sebanyak 2 butir, peluru hampa kaliber 32 sebanyak 8 butir. Selain itu, Densus 88 juga menyita sepucuk senapan angin, 6 bilah senjata tajam, sebilah celurit, 3 buah notebook, 9 unit ponsel, dan sebuah central procesing unit (CPU).

Sebelumnya, pada hari yang sama, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Bekasi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, ketiga terduga teroris itu ditangkap pada Selasa malam. Ketiganya ialah Khaerul Ikhwan (32), warga Desa Sare Mulyo RT 2/1 Kelurahan Wono Sari, Jawa Timur, Andri Wahonno (21), warga Dusun Gardu RT 5/6, Kelurahan Gamping, Kecamatan Suruti, Jawa Timur, dan Ahmad Irfan (22), warga Bogares Kidul RT 27/24, Kelurahan Pangkalan, Tegal. Satu dari tiga di antaranya diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedutaan Besar Myanmar.

"Saudara Khaerul alias Irul diduga kuat keterlibatan dalam kelompok yang rencana lakukan pengeboman di Kedubes Myanmar," kata Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (20/8/2013).

Setelah itu, polisi menelusuri rumah Iswahyudin dan mendapati sejumlah barang bukti seperti dua buah pucuk senjata api FN dan 50 butir peluru. Sementara di kediaman Irul ditemukan buku petunjuk berupa bom.

Semua terduga teroris sudah diamankan petugas Densus. Sementara itu, pada Minggu (18/8/2013) sore, Densus 88 telah menangkap Muhammad Zakaria, warga Dusun Balutan, RT 04 RW 05, Desa Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang. Zakaria ditangkap di Perum Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang. Dia diduga terlibat tindak pidana terorisme perencanaan pengeboman terhadap Kedubes Myanmar bersama dengan kelompok Sigit dan Juhal Mambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com