Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepertiga Indonesia Raya

Kompas.com - 17/08/2013, 11:26 WIB
Tjatur Wiharyo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Bentuk penghargaan terbaik untuk negara yang pernah terjajah adalah melaksanakan wasiat mereka yang membuka gerbang kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Wasiat paling nyata dari pendiri bangsa ini adalah simbol-simbol yang menunjukkan jati diri bangsa ini, yaitu Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika, bendera merah putih, dan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Dari tiga simbol itu, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" adalah yang paling eksplisit menyatakan siapa kita dan apa yang akan kita lakukan setelah berhak menentukan nasib sendiri. Ironisnya, wasiat paling nyata ini juga adalah yang paling terabaikan.

Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika dan bendera merah putih bisa ditemui dalam keadaan utuh, terawat, sempurna, di banyak tempat, tetapi tidak dengan lagu "Indonesia Raya". Lagu yang membuat Belanda dan Jepang gentar ini seolah "terpenggal" menjadi sepertiga bagian.

Lagu kebangsaan

"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan, diatur rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Di sini diatur detail, termasuk lirik dan nada "Indonesia Raya".

Memang, mengacu pada PP tersebut, tak ada keharusan untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" utuh tiga bait. Namun, tetap harus dipertimbangkan salah ketika tiga bait lagu "Indonesia Raya" tidak dinyanyikan utuh pada hari terbesar negeri ini, 17 Agustus, di Istana Negara.

Tetap pula harus dipandang salah ketika tiga bait lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak wajib diajarkan di sekolah-sekolah. Tetap harus diyakini salah ketika ada anak negeri ini tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" memiliki tiga bait.

Soepartijah (71) mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika masih di Sekolah Rakyat di Jombang, Jawa Timur, dan menyanyikannya pada hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Begitu juga dengan Wijayanti (33) yang mengaku diajarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tiga bait ketika duduk di bangku sekolah dasar, di Purwokerto, Jawa Tengah.

Namun, Annisa (34) mengaku tidak tahu bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ada tiga bait. Pengakuan yang sama juga disampaikan Kis (40), Ary Wibowo (26), dan Ade (15). Tiga nama pertama adalah orang-orang yang masuk kategori kelas menengah dan berpendidikan tinggi. Sementara nama terakhir mewakili mereka yang kini duduk di bangku sekolah menengah. "Satu bait saja belum tentu hafal," aku Ade.

Mungkin, ketidaktahuan juga yang membuat Rio Febrian dan Edo Kondologit pernah berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Rio berimprovisasi ketika menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" pada kampanye pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono pada 4 Juli 2009, sementara Edo berimprovisasi pada peringatan ke-100 Kebangkitan Nasional pada 2008.

Padahal, menurut PP Nomor 44 Tahun 1958, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak boleh diperdengarkan dengan nada-nada, irama, iringan, kata-kata, dan gubahan-gubahan lain dari yang tertera dalam PP tersebut.

Bila di acara yang dihadiri kepala negara pun kesalahan itu bisa ada, tak heran bila sebuah perusahaan rokok dengan bangga menjadikan lagu "Indonesia Raya" menjadi iklan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Kemerdekaan Indonesia. Sementara salah satu larangan tegas dalam PP soal lagu kebangsaan adalah penggunaan lagu ini untuk iklan dalam bentuk apa pun.

"Pesan tak sampai" para pendiri bangsa

Sebagai catatan, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" diciptakan Wage Rudolf Supratman dan diperdengarkan pertama kali pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu, WR Supratman memperdengarkan lagu ini dengan biola.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com