Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Rudi Tersangka, Wakil Kepala SKK Migas Ambil Alih

Kompas.com - 14/08/2013, 14:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko akan menjalankan tugas Kepala SKK Migas jika Rudi Rubiandini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu dikatakan Menteri ESDM Jero Wacik seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/8/2013), menyikapi penangkapan Kepala SKK Migas Rudi.

Jero mengatakan, peralihan kepemimpinan kepada Wakil Kepala SKK Migas itu berdasarkan Pasal 6 ayat 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Bunyi aturan tersebut, yakni dalam hal kepala berhalangan tetap, wakil kepala menjalankan tugas dan fungsi kepala sampai dengan diangkat pejabat definitif.

"Kalau nanti sudah jelas dari KPK apa (kasusnya), terus jelas status Pak Rudi, maka ini yang bisa dilakukan. Kepala SKK Migas dinonaktifkan, wakil kepala melaksanakan tugas sebagai kepala," kata Jero.

Jero mengatakan, pemerintah menyikapi penangkapan Rudi sama dengan ketika menyikapi pembubaran Badan Pengelola Migas. Instruksi Presiden, industri migas tidak boleh terganggu dengan penangkapan Rudi. Dengan demikian, kata dia, semua investor dan pengusaha di bidang migas tenang.

"Kira-kira begitu cara berpikir kami agar industri migas, produksi migas jangan terganggu," pungkas Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com