Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Rudi Rubiandini Capai Rp 8 Miliar dan 21.060 Dollar AS

Kompas.com - 14/08/2013, 10:49 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8 miliar dan 21.060 dollar AS pada tahun 2013. Jumlah ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rudi yang diakses melalui laman acch.kpk.go.id.

Rudi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2013. Harta tidak bergerak senilai Rp 4,8 miliar. Harta itu, antara lain, tanah dan bangunan di Bandung, Jakarta Selatan, dan Tasimalaya. Rudi kemudian juga melaporkan sejumlah alat transportasi senilai Rp 433 juta. Alat transportasi itu antara lain motor BMW senilai Rp 30 juta, Honda Supra, motor Yamaha Mio, motor Yamaha lain, dan Suzuki Satria, serta mobil Suzuki SX4, Nissan Livina, dan satu Nissan lainnya.

Selain itu, harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 690 juta. Kemudian terdapat giro/kas senilai Rp 1,8 miliar dan 21.060 dollar AS. Harta kekayaan Rudi meningkat dari tahun 2012 yakni senilai Rp 7,2 miliar dan 21. 047 dollar AS.

Seperti diketahui, Rudi ditangkap KPK di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Rudi ditangkap terkait dugaan penerimaan suap. Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu masih diperiksa secara intensif di Gedung KPK.

Selain Rudi, KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta berinisial S dan E. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu adalah sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Mengenai motor BMW, kendaraan itu diduga merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima oleh Rudi.

Ketiga orang yang ditangkap ini menurut Juru Bicara KPK Johan Budi masih berstatus terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com